Matamata.com - Pihak Kejaksaan Negeri Depok mengembalikan berkas perkara kasus narkoba artis Catherine Wilson ke pihak penyidik Polda Metro Jaya. Herlangga Wisnu Murdianto, Kasiintel Kejari Depok, mengaku berkas tersebut dikembalikan bukan tanpa alasan.
"Untuk perkembangan berkas perkara Catherine Wilson penuntut umum telah meneliti berkas perkara yang dikirim oleh penyidik," ungkap Herlangga kepada Matamata.com, Selasa (16/10/2020). "Hasil penelitian didapatkan kekurangan formil dan materil atas berkas yang dikirim oleh penyidik kepada penuntut umum," sambungnya lagi.
Herlangga menyebut berkas artis yang disapa Keket itu saat ini sudah dikembalikan. Pihak kejaksaan pun meminta kepada pihak penyidik untuk segera melengkapi kekurangan tersebut.
"Saat ini penuntut umum telah mengirim kembali berkas perkara bersama petunjuk jaksa terkait kekurangan formil dan materiil (P19) kepada penyidik ditresnarkoba Polda metro jaya untuk dilengkapi penyidik," bebernya.
Status penahanan tersangka Catherine Wilson sampai saat ini masih wewenang penyidik. Namun dalam hal ini jaksa peneliti telah memberikan penetapan perpanjangan penahanan selama 40 hari atas permintaan perpanjangan penahan oleh penyidik.
Catherine Wilson ditangkap bersama lelaki berinsial J di kediamannya di Jalan H Saleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, pada Jumat (17/7/2020) pagi. J diketahui berprofesi sebagai sekuriti di rumah Catherine.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam tas Catherine Wilson. Di antaranya dua klip kecil sabu masing-masing seberat 0,66 gram dan 0,43 gram, satu bong, dan ponsel.
Diketahui, barang haram itu Catherine Wilson beli dengan harga Rp 3 juta. Bintang film Punk In Love itu saat ini sedang menjalani rehabilitasi. (Ismail)
Berita Terkait
-
Resmi Cerai! Catherine Wilson Tak Dapat Nafkah Masa Lalu, Sebesar Rp800 Juta
-
Catherine Wilson Kecewa Idham Masse Sengaja Tak Bayar Cicilan Mobil agar Ditarik Leasing
-
Kostum Catherine Wilson saat Melayat Mooryati Soedibjo Dikritik: Gak Sopan
-
Catherine Wilson Geram, Mobil Pemberian Idham Masse Terancam Ditarik Leasing Gegara Nunggak Cicilan
-
Dituduh Matre Karena Minta Rp 1 Miliar ke Idham Mase, Catherine Wilsen: Jangan Sok Tahu!
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season