Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Melanie Subono (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Melanie Subono merasa sakit hati dan seperti dikhianati atas langkah DPR dan mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (6/10/2020). Selain itu, ia menilai proses pengesahn RUU Cipta Kerja juga mengandung banyak kejanggalan dan membuat geram rakyat Indonesia. Misalnya, rapat paripurna terkesan digelar secara terburu-buru.

Selain itu, Melanie Subono menilai RUU Cipta Kerja sangat membebani kaum buruh, mulai dari penurunan pesangon, pengelolaan limbah, batas waktu kontrak kerja hingga tidak dapat upah cuti.

Melanie Subono (MataMata.com/Evi Ariska)

"Sakit hati, kayak dikhianatin habis-habisan. Maaf gue lagi nggak punya kata kata positif pagi ini," tulis Melanie Subono di akun Instagram-nya,  Selas (6/10/2020).

Baca Juga:
Datang ke Pemakaman Glenn Fredly, Melanie Subono Kesal Dicap Sombong

Saking kecewanya dengan pengesahan RUU Cipta Kerja, Melanie Subono mengaku sampai menangis. "Semalam gue nangis sampai ketiduran habis disahkannya aturan penebalan kantong sepihak itu, mendadak lelah banget," ucap Melanie Subono.

Melanie meminta kepada seluruh masyarakat, agar membaca seluruh keseluruhan UU Cipta Kerja dengan seksama. Pasal, Omnibus Law Ciptaker dianggap sangat merugikan masyarakat kalangan bawah.

Melanie Subono berusaha keluar dari Spanyol (Instagram @melaniesubono)

"Demi Tuhan kalau lo mau nyahut 'tapi kan ada pasal baiknya', ngerti gue. Tapi tolong baca lengkap dulu yang keseharian dan super penting dalam kemanusiaan justru membunuh," jelas Melanie Subono.

Baca Juga:
Statusnya ODP Corona, Melanie Subono Nyesel Nggak Terima Tawaran Jadi DPR

Lebih lanjut, kondisi saat ini membuat Melanie Subono menilai bahwa suara rakyat hanya dibutuhkan saat jelang pemilu.

"I dont know. Gue merasa nggak ada guna lagi jadi rakyat, kecuali buat suara kalau pemilu dan pajak gue buat bantu bayar utang, selain itu apalagi?" tutur Melanie Subono.

Melanie Subono. (Matamata.com/Wahyu)

"Selamat tinggal utang, selamat tinggal pesangon dan kontrak. Selamat tinggal masyarakat adat dan banyak lagi," ujarnya. (Herwanto)

Load More