Matamata.com - Pada Kamis (8/10/2020), putra artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo divonis 8 bulan penjara atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Jadi tadi Abdul Malik, Axel, dan Muhammad Arifin delapan bulan (hukuman penjara). Sedangkan Munakro sembilan bulan," kata Majelis Hakim.
Vonis delapan bulan panjara itu dipotong dengan masa tahanan yang sudah dijalani Axel Djody Gondokusumo selama mendekam di sel tahanan Rutan Salemba. Sidang dengan agenda putusan ini digelar secara virtual. Melalui sambungan video dari Rutan Salemba yang terhubung dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Axel Djody Gondokusumo hadir bersama tiga terdakwa lainnya.
Sementara kuasa hukumnya, Ahmad Balya tak tampak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020). Semula Axel Djody Gondokusumo direncanakan hadir dalam disidang putusan pada Rabu (7/10/2020) kemarin. Namun, baik dirinya dan tim kuasa hukum tak terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga sore hari.
Baca Juga:
Anak Ayu Azhari Batal Divonis Hari Ini Terkait Kasus Senpi Ilegal
Seperti diketahui Axel Djody Gondokusumo ditangkap polisi terkait jual beli senjata api ilegal. Penangkapannya dilakukan polisi melakukan pengembangan kasus yang sebelumnya melibatkan pengemudi Lamborghini, Abdul Malik. Malik sendiri adalah orang yang menodongkan pistol ke arah pelajar saat berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2019 lalu yang kemudian viral,
Dalam pemeriksaan Abdul Malik di Polres Jakarta Selatan, dia mengaku kepada petugas, senjata laras panjang M16 dan AR model JT 15 diperoleh dari tersangka Axel Djody Gondokusumo. Sebelumnya, Axel Djody Gondokusumo dituntut satu tahun penjara oleh jaksa atas keterlibatan dalam perdagangan senjata api ilegal.
Tuntutan dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September 2020. Namun lantaran Axel Gondokusumo menjalani ingin menjalani operasi gigi bungsu, penahanannya ditangguhkan sementara. [Evi Ariska]
Baca Juga:
Terkait Kasus Senpi Ilegal, Anak Ayu Azhari Dituntut 1 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Goda Para Pencoblos, Sarah Azhari Kenakan Bikini Berbelahan Sampai Perut
-
Wanda Hamidah, Ayu Azhari, Once hingga Uya Kuya Bakal ke Senayan, Ini Hasil Perolehan Suaranya
-
Urine Ibra Azhari Positif Mengandung Metamfetamin dan Amphetamine
-
Ayu Azhari Angkat Bicara Soal Ibra saat Ditangkap Kasus Narkoba
-
Sempat Terseret Kasus Senpi, Axel Djody Anak Ayu Azhari Baru Pulang Haji dan Bakal Nyaleg
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat