Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Roy Kiyoshi. (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Pasca bebas dari dari rehabilitasi narkobanya 6 Oktober 2020 lalu, Roy Kiyoshi langsung kejar setoran. Saat ini Roy mengaku sudah kembali mendapat banyak tawaran pekerjaan di berbagai acara televisi. "(Tawaran hadir di acara televisi) Udah nih, ada beberapa panggilan dari salah satu stasiun tv," ujar Roy Kiyoshi saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).

Bahkan, Roy yang mengaku indigo ini juga sudah mendapat tawaran program baru. Ia pun berharap programnya nanti akan mendapat sambutan hangat. "Ya ada tawaran untuk program baru. Mudah mudahan berjalan lancar lah dengan ekspetasi aku ya," tutur Roy. 

Roy Kiyoshi. (Matamata.com/Yuliani)

Awalnya, Roy mengaku sempat ingin vakum dan menikmati waktu bersama keluarganya di rumah. Namun, ketika tawaran berdatangan, presenter acara Karma itu tak pikir dua kali karena memang impiannya.  "Udah lima bulan ini kan aku mikir, 'wah kayaknya aku boring nih vakum dulu sementara' gitu kan. Terus ketika ditawarin sebuah program 'wah ini impian aku nih'," beber Roy Kiyoshi. 

Roy Kiyoshi bersyukur kebebasannya mendapat sambutan hangat. Ia senang stasiun televisi menanti kedatangannya. "Ya bersyukur, alhamdulillah beberapa stasiun tv juga sudah nungguin gitu," lanjutnya antusias.

Lebih lanjut, usai kebebasannya ini Roy mengaku banyak belajar. Ia menyebut penangkapan dan hukumannya kemarin ibarat sekolah kehidupan baginya.

Roy Kiyoshi keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. (Matamata.com/Yuliani)

"Sekarang lebih banyak bersyukur abis ibarat kata sekolah dalam tanda kutip kan kemarin selama lima bulan," tuturnya. 

"Jadi sekarang ya dengan look baru membawa inspirasi baru," ujar Roy Kiyoshi yang kini mengecat rambutnya abu-abu.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020). Ia ditangkap kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

Load More