Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Jefri Nichol. (Matamata.com/Herwanto)

Matamata.com - Pertama kalinya Jefri Nichol sebagai tergugat hadir di sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan Rumah Produksi Falcon Pictures kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Pantauan Matamata.com, Jefri Nichol tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.35 WIB. Dia tak sendiri, melainkan didampingi Ibunya, Junita Eka Putri.

Jefri Nichol. (Matamata.com/Herwanto)

Jefri Nichol mengaku dalam keadaan sehat dan siap jalani sidang dengan agenda kesimpulan dalam fakta persidangan. "Sehat, insya Allah (siap)," ujar Jefri Nichol.

Baca Juga:
6 Seleb Pernah Ikut Demo, Jefri Nichol Bikin Heboh

Saat disinggung soal kehadiran perdananya, Jefri Nichol mengaku tengah sibuk syuting sehingga baru bisa hadir sekarang. "Karena baru sempet sekarang. Nggak gimana-gimana emang mau hadir ajah sih," ujarnya.

Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol; Ibu Jefri, Junita Eka Putri; serta mantan manajer Jefri, Baets Agagon. Nilai gugatannya sebesar Rp 4,2 miliar.

Jefri Nichol. (Matamata.com/Herwanto)

Gugatan itu dilayangkan Falcon Pictures karena menilai Jefri tak menyelesaikan syuting empat film sesuai kontrak. Padahal, Jefri sudah menerima honor awal Rp 280 juta. Ia juga telah menerima kontrak kerja dengan pihak lain. Hal tersebut membuat Falcon Pictures langsung menggugat, hingga akhirnya kasus tersebut bergulir ke meja hijau. (Herwanto)

Baca Juga:
Jefri Nichol Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Cewek-Cewek Jejeritan!

Load More