Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Dik Doank. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Tentang kejadian 10 orang tak dikenal yang masuk ke rumah kliennya tanpa izin, Kuasa hukum Dik Doank, Dedy J Syamsudin sudah berkonsultasi dengan pihak Polres Tangerang Selatan.  "Sebetulnya kami punya alat bukti video mereka masuk pekarangan rumah orang tanpa izin. Jelas itu ngelanggar hukum loh. Itu bisa kami ambil langkah hukum secara tegas," kata Dedy usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (4/11/2020).

Jika dirasa sudah melewati batas, pihaknya tak segan-segan membuat laporan polisi. "Kami bisa laporkan mereka atas dugaan itu dan ini pun jujur saya sudah laporkan kepada Kapolres Tangerang Selatan terkait permasalahan ini, supaya mereka tidak main-main," ucanya.

Salah satu kegiatan di Kandank Jurank Doank, milik Dik Doank. [Instagram]

Dik Doank merasa resah dan terganggu gara-gara kejadian tersebut. Tak ingin terjadi untuk kedua kalinya, mereka mendokumentasikan kejadian itu jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Misalkan mereka mencoba-coba melakukan gugatan, padahal tidak ada dasar yang jelas. Atau mendatangi tempat orang (tanpa izin). Itu kan bikin resah, mengganggu privasi orang. Termasuk klien kami terganggu," imbuhnya. "Beruntung klien kami ini sabar, semua diserahkan kepada Tuhan dan lawyer. Secara Logika dan analisa hukum, kami cukup kuat memenangkan perkara ini," sambungnya.

Seperti diketahui, Presenter Dik Doank digugat seorang ahli waris Madi Kenin atas tanah di Kandank Jurank Doank. Ahli waris mengklaim, tanah seluas 2.540 meter persegi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan itu adalah miliknya.

Dik Doank. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Kasus tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Ahli waris menuntut Dik Doank membayar Rp 5,5 miliar atas tanah itu. Namun ternyata telah ada 10 orang yang mengaku perwakilan pihak ahli waris Madi Kenin mendatangi kediaman Dik Doank sebelum masuk gugatan. 

Mereka tak berhasil bertemu dengan Dik Doank. Kebetulan lelaki bernama lengkap Raden Rizki Mulyawan Kertanegara Hayang Denada Kusuma ini tak ada di rumah. "Datang ke rumah Om Dik dan marah-marah. Itu kan tidak bagus," kata Deddy DJ, kuasa hukum Dik Doank saat dihubungi MataMata.com, Kamis (22/10/2020).

Saat datang, ada istri Dik Doank yang menjadi mediator 10 pemuda itu dengan suaminya. "Disikapi dengan positif sama istri Om Dik. Mereka (10 orang pemuda) komunikasi melalui telepon (dengan Dik Doank)," ujar Dedy.

Load More