Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Syahrini (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Pada Rabu (4/11/2020), penyanyi Syahrini mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama adiknya, Aisyahrani dan beberapa asisten. Kehadiran istri Reino Barack itu ternyata untuk jadi saksi kasus hoaks video asusila yang dilaporkannya.

Pantauan MataMata.com, Syahrini tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 15.30 WIB. Rani, sapaan akrab Aisyahrani, lebih dulu menyemprotkan cairan disinfektan di area sekitar sebelum duduk di kursi pengunjung. 

Syahrini (MataMata.com/Herwanto)

Apa yang dilakukan Rani ini sebagai protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19). Syahrini dan rombongan juga tampak memakai masker. "Nih lu duduk di sini udah disemprot," ujar Rani kepada Syahrini.

Nggak cuma itu, Syahrini juga minta awak media yang hendak mewawancaranya untuk menjaga jarak. "Tolong jaga jarak ya mas," ucap Syahrini pelan kepada awak media.

Syahrini juga belum bersedia diwawancara. "Nanti aja ya mas, jaga jarak dulu," katanya lagi.

Syahrini dan Aisyahrani (MataMata.com/Herwanto)

Sebelumnya, Rani menegaskan kehadirannya di sini untuk diperiksa sebagai saksi. Bagi Syahrini, ini pertama kalinya dia masuk ke ruang sidang.  "Ini sidang kedua, tapi Syahrini pertama kali datang ke ruang sidang," kata Rani.

Syahrini diwakili Rani melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang mengandung unsur pornografi ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2020.

Polisi kemudian mengamankan dua tersangka berinisial IDF dan MS di Kediri pada 19 Mei 2020. Keduanya diduga sebagai penyebar video asusila yang mencatut nama Syahrini.

Load More