Yohanes Endra | MataMata.com
Vanessa Angel. (Matamata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Vanessa Angel telah menerima vonis dalam kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarata Barat, hari ini, Kamis (5/11/2020). Perkara Vanessa Angel sudah diputus hakim, dia divonis kurungan penjara 3 bulan dan denda 10 juta Rupiah.

"Menyatakan terdakwa Vanessa Adzania alias Vanessa Angel telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika," kata hakim ketua membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

"Menjatuhkan pidana terhadap Vanessa dengan pidana 3 bulan dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti satu bulan," sambungnya.

Baca Juga:
Pesan Haru ke Anak Jelang Sidang Vonis Narkoba, Vanessa Angel: Mami Payah

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Hakim mengatakan bahwa keadaan yang memberatkan adalah terdakwa melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika. Selain itu, Vanessa pernah dihukum dalam perkara lain.

Sedangkan, keadaan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbuatannya. Terdakwa memiliki anak yang masih bayi dan membutuhkan ASI Eksklusif serta kasih sayang orang tua. Terdakwa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:
Jelang Sidang Vonis Narkoba, Vanessa Angel Stres Berat

Dengan ini, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Terdakwa divonis 3 bulan kurungan penjara dan denda 10 juta Rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti kurungan selama 1 bulan.

Sebelumnya Jaksa Penuntun Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan Vanessa Angel. Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh jaksa penuntut umum saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 15 Oktober 2020.

Vanessa Angel (MataMata.com/Evi Ariska)

Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan asistennya berinisial CL, diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Ketiganya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Baca Juga:
Jelang Sidang Vonis Kasus Narkoba, Vanessa Angel Bungkam Kenapa?

Isi Hati Terdalam Vanessa Angel

Vanessa Angel dan anaknya, Baby Gala. (Instagram/@vanessaangelofficial)

Jelang sidang vonis kasus narkoba, Vanessa Angel mengungkapkan isi hati terdalamnya buat buah hatinya, Gala Sky Andriansyah. Fyi, sidang akan digelar pada Kamis (5/11/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Malam harinya (4/11/2020), Vanessa Angel mengunggah foto Baby Gala yang begitu menggemaskan. Ia duduk bersandar di bantal sambil memegang boneka. Namun di balik foto lucu Baby Gala, istri Bibi Ardiansyah ini memberikan pesan haru.

Meski tak menyebutkan soal sidang putusan, namun di situ ia membahas kemungkinan terburuk yang akan diterimanya keesokan harinya. Bisa jadi malam itu adalam malam terakhir bersama Baby Gala jika tuntutan jaksa 6 bulan penjara untuk Vanessa dikabulkan.

Vanessa Angel benar-benar mengaku pasrah dan lelah. "Kalo memang tuhan berkehendak kita gak bisa bersama, mami bisa apa gal? Mami lelah mami payah mami pasrah...," tulisnya yang langsung bikin netizen menangis.

Mereka membanjiri kolom komentar postingan Vanessa Angel dengan emoji menangis. Beberapa netize lain juga tetap memberikan semangat dan dukungan untuk Vanessa dan bayinya.

Vanessa Angel beri pesan haru untuk Baby Gala. (Instagram/@vanessaangelofficial)

"Ayooo semangat ve sayang (emoji love dan cium) Gala makin mirip Ve ya," tulis @emmawarokkaofficial. "@bibliss biiiii!!! jangan negative thinking dong," komentar@anggitasari612. "Mami gala semangatttttttt," timpal netizen disisipi emoji nangis.

Load More