Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Sidang Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Momen penuh haru terjadi sesaat sebelum Vanessa Angel masuk ke Lapas. Vanessa Angel rupanya sempat memberi ASI ke sang anak, Gala Sky Ardiansyah sebelum masuk ke dalam Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Rabu (18/11/2020). Sayangnya, ASI yang keluar tidak banyak.

"Iya di mobil, tapi air susunya sedikit karena dia mikirin dari semalam. Anaknya juga rewel," ungkap Mertua Vanessa Angel, Dewi Zulianti kepada wartawan.

Kendati begitu, Dewi Zulianti mengatakan bahwa si kecil nantinya akan dirawat oleh Bibi Ardiansyah. Sebelumnya, Vanessa Angel juga sudah berusaha membuat anaknya itu dekat dengan sang suami.

Baca Juga:
Baru Berusia 4 Bulan, Anak Vanessa Angel Ikut Bersedih Jelang Kepergian Ibu

"Dia (Gala) sama papinya nanti, cuma kan saya akan sering datang. Dia kan sama papinya udah akrab," terang Dewi Zulianti.

Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah serahkan diri ke Rutan Pondok Bambu. (MataMata.com/Ismail)

"Sudah diiniin sama si Vanessa nya juga dari putusan itu udah dideketin sama papinya. Ya mudah-mudahan anaknya sehat selalu, mohon didoain aja," sambungnya lagi.

Dia menyebut bahwa Vanessa Angel tidak banyak bicara menjelang masuk penjara. Sang artis cuma meminta mertuanya itu turut menjaga Gala Sky Adriyansyah.

Baca Juga:
Penuh Haru, Vanessa Angel Didampingi Suami dan Anak Menuju Rumah Tahanan

"Nggak ada, dia nggak ngomong apa-apa. Cuma itu aja ‘Titip ya ma, titip Gala ya ma’," bebernya.

Dewi Zulianti juga maklum dengan sikap Vanessa Angel itu.

"Si Vanessa nya sih dia nggak banyak ngomong, mungkin dia mikirin anaknya aja kali. Saya juga nggak enak banyak-banyak ngomong dan segala macam. Yang penting dia sehat aja," tuturnya.

Baca Juga:
Bantu Ekonomi Keluarga, Anak Vanessa Angel sampai Buka Endorse

Seperti diketahui hari ini, Vanessa mulai menjalani masa hukumannya setelah majelis hakim menyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan obat terlarang.

Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Istri Bibi Ardiansyah itu dinilai bersalah menggunakan psikotropika jenis xanax.

"Menyatakan terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa Angel telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika," kata hakim ketua membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Load More