Matamata.com - Momen penuh haru terjadi sesaat sebelum Vanessa Angel masuk ke Lapas. Vanessa Angel rupanya sempat memberi ASI ke sang anak, Gala Sky Ardiansyah sebelum masuk ke dalam Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Rabu (18/11/2020). Sayangnya, ASI yang keluar tidak banyak.
"Iya di mobil, tapi air susunya sedikit karena dia mikirin dari semalam. Anaknya juga rewel," ungkap Mertua Vanessa Angel, Dewi Zulianti kepada wartawan.
Kendati begitu, Dewi Zulianti mengatakan bahwa si kecil nantinya akan dirawat oleh Bibi Ardiansyah. Sebelumnya, Vanessa Angel juga sudah berusaha membuat anaknya itu dekat dengan sang suami.
Baca Juga:
Baru Berusia 4 Bulan, Anak Vanessa Angel Ikut Bersedih Jelang Kepergian Ibu
"Dia (Gala) sama papinya nanti, cuma kan saya akan sering datang. Dia kan sama papinya udah akrab," terang Dewi Zulianti.
"Sudah diiniin sama si Vanessa nya juga dari putusan itu udah dideketin sama papinya. Ya mudah-mudahan anaknya sehat selalu, mohon didoain aja," sambungnya lagi.
Dia menyebut bahwa Vanessa Angel tidak banyak bicara menjelang masuk penjara. Sang artis cuma meminta mertuanya itu turut menjaga Gala Sky Adriyansyah.
Baca Juga:
Penuh Haru, Vanessa Angel Didampingi Suami dan Anak Menuju Rumah Tahanan
"Nggak ada, dia nggak ngomong apa-apa. Cuma itu aja ‘Titip ya ma, titip Gala ya ma’," bebernya.
Dewi Zulianti juga maklum dengan sikap Vanessa Angel itu.
"Si Vanessa nya sih dia nggak banyak ngomong, mungkin dia mikirin anaknya aja kali. Saya juga nggak enak banyak-banyak ngomong dan segala macam. Yang penting dia sehat aja," tuturnya.
Baca Juga:
Bantu Ekonomi Keluarga, Anak Vanessa Angel sampai Buka Endorse
Seperti diketahui hari ini, Vanessa mulai menjalani masa hukumannya setelah majelis hakim menyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Istri Bibi Ardiansyah itu dinilai bersalah menggunakan psikotropika jenis xanax.
"Menyatakan terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa Angel telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika," kata hakim ketua membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Berita Terkait
-
Kokop Botol Equil di Restoran, Mayang Lucyana Auto Diceramahi Gegara Adab: Belajar Table Manner!
-
Renggang dengan Keluarga Haji Faisal, Ini Jawaban Marissya Icha saat Disinggung soal Rumah Hasil Donasi Gala Sky
-
Selain Stevie Agnecya, Vanessa Angel Turut jadi 'Tumbal' Icha Annisa? Serem Banget Semua Dibuat Mati Sama Dia
-
Rayakan Hari Lahir Bibi Ardiansyah, Fuji: Aku Berharap Bisa Memelukmu
-
Ekspresi Gala Sky saat Ucapkan Selamat Ultah untuk Bibi Andriansyah Disorot: Berharap Papa Suatu saat Pulang
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar