Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah serahkan diri ke Rutan Pondok Bambu. (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Masuk penjara lagi, Vanessa Angel bakal menjalani sisa masa hukuman selama tiga bulan di Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hal ini diungkap oleh Rika Aprianti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan. 

Dia bilang istri Bibi Ardiansyah itu baru bisa bebas Februari tahun depan. "Tanggal bebas 16 Febuari 2021," terang Rika Aprianti melalui rilis yang diterima MataMata.com, Kamis (19/11/2020).

Diungkap oleh Rika Aprianti, istri Bibi Ardiansyah itu negatif virus corona setelah menjalani swab tes.

Baca Juga:
Tetap Bisa Beri ASI Baby Gala, Vanessa Angel Dapat Keringanan Ini

Artis Vanessa Angel bersama suaminya berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Rabu (18/11). [MataMata.com/Ismail]

"Penerimaan dilaksanakan dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dan adanya hasil tes Swab Negatif," sambung Rika Aprianti.

Vanessa Angel tetap harus menjalani isolasi selama 14 hari demi mencegah penyebaran virus corona walau hasil swab negatif. 

"Kini yang bersangkutan ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) untuk dilaksanakan isolasi selama 14 hari," tutur Rika Aprianti.

Baca Juga:
Masuk Bui Lagi, Ini Sisa Hukuman Penjara yang Akan Dijalani Vanessa Angel

Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah serahkan diri ke Rutan Pondok Bambu. (MataMata.com/Ismail)

Seperti diketahui, sejak Rabu (18/11/2020) kemarin, Vanessa Angel resmi menjadi tahanan Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Vanessa Angel dipidana sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan Pidana 3 Bulan denda 10 juta subsider 1 bulan penjara.

Load More