Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Soleh Solihun dan Jerinx SID (Instagram/@solehsolihun)

Matamata.com - Soal Jerinx SID divonis satu tahun dua bulan penjara dalam kasus ungkapan "IDI kacung WHO", Soleh Solihun ikut angkat bicara. Soleh tak menampik kalau Jerinx memang sosok yang menyebalkan.

Soleh Solihun bilang ia tak sependapat dengan Jerinx SID soal teori konspirasi elit global di balik pandemi virus corona (Covid-19). Soal penghinaannya terhadap IDI juga tak disetujui oleh bintang film Lagi-Lagi Ateng ini. 

"Saya juga tak suka dengan cara dia menyampaikan pendapatnya yang memakai kalimat kasar, serta menyerang orang lain yang tak sependapat. bahkan memaksakan orang untuk sepaham dengannya," kata Soleh Solihun di Instagram. "Pernyataan dia sering menyebalkan. Sering juga menggelikan," katanya melanjutkan.

Baca Juga:
Pasca Jerinx SID Divonis, Nora Alexandra Dapat Ancaman Mengerikan

Soleh Solihun dan Jerinx SID (Instagram/@solehsolihun)

Meski begitu, Soleh Solihun tak sependapat dengan kalau Jerinx SID harus dipenjara dengan ucapannya soal IDI. Hukuman tersebut dianggap berlebihan bagi mantan wartawan musik itu. 

"Tapi ya gak harus dimasukin ke penjara juga, sih. Nanti malah bikin dia makin merasa benar. Nanti pengikutnya jadi menganggap dia pahlawan. Padahal, kan dia sudah bilang di lagu bahwa dia bukan pahlawan. Hehehe," ujar Soleh Solihun. "Bebaskan JRX," tutup Soleh Solihun.

Sebagai informasi, Jerinx SID divonis penjara 14 bulan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020). Alasan hakim memvonis Jerinx dengan hukuman tersebut karena suami Nora Alexandra itu dianggap telah menghina dokter. Selain itu, sikap Jerinx yang walkout saat sidang virtual, dianggap menghina pengadilan.

Baca Juga:
Jerinx SID Divonis 14 Bulan Penjara, Ratu Felisha Absen di Sidang Cerai

Istri semangati Jerinx SID sidang. (Instagram/@ncdpapl)

Jerinx SID dilaporkan Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.

Jerinx SID sebelumnya kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi. Dia telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf. Jerinx SID sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2020 dan langsung ditahan di Polda Bali. [Ferry Noviandi]

Load More