Tinwarotul Fatonah Herwanto | MataMata.com
Anji (Instagram/@duniamanji)

Matamata.com - Kasus ujaran kebencian yang menjerat Jerinx SID membuat musisi Anji mengambil banyak pelajaran. "Cara kita mengungkapkan sesuatu di media sosial," kata Anji dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Anji tak menampik apa yang disampaikan Jerinx di media sosial pada dasarnya baik. Namun, dia kurang setuju dengan cara Jerinx mengutarakan pendapat.

"Saya juga tidak membenarkan juga cara dia (Jerinx SID) menyampaikan seperti itu. Jadi ya pesannya kita harus berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu," katanya.

Baca Juga:
Ditanya Soal Vonis 14 Bulan Penjara Jerinx, Anji Tak Mau Ambil Sikap

Drumer grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

Jerinx kini sudah divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar. Dari situ, Anji berpikir UU ITE bisa mengintai siapa saja.

"Itu bisa terjadi sama Jerinx hari ini. Mungkin besok bisa kita. Itu sih yang saya khawatirkan," katanya.

Jerinx SID divonis penjara 1 tahun 2 bulan. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 3 tahun penjara. Jerinx SID bersama tim kuasa hukumnya masih pikir-pikir buat mengajukan banding.

Baca Juga:
Datang dari Jakarta, Anji Ungkap Alasan Hadiri Sidang Vonis Jerinx SID

Sebelumnya, drummer SID ini dilaporkan ketua IDI Bali pada 16 Juni 2020 dengan pasal pencemaran nama baik. Hal itu menyusul postingan Jerinx SID yang menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.  Ia telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf.

Load More