Yohanes Endra | MataMata.com
Polres Metro Jakarta Utara saat merilis kasus prostitusi artis [MataMata.com/Herwanto]

Matamata.com - Satu per satu fakta terkait kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis kini mulai terungkap. Terbaru, polisi membeberkan tarif kencan dua artis berinisial ST alias M (27) dan SH alias MY (26) yang diduga terlibat praktek prostitusi online.

“Dua orang wanita, satunya memasang tarif Rp 30 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers, Jumat (27/11/2020).

Dia mengatakan saat melakukan penangkapan, kedua artis tengah melakukan hubungan badan. Sehingga tarif kencan mereka berkisar ratusan juta rupiah.

Baca Juga:
Saat Digerebek, 2 Artis Prostitusi ST dan SH Sedang Berhubungan Badan

“Tarifnya Rp 110 juta. Tapi kedua wanita ini per orang tetap mendapat bayaran Rp 30 juta. Jadi kalau dua Rp 60 juta,” kata Kombes Pol Sudjarwoko.

Polres Metro Jakarta Utara saat merilis kasus prostitusi artis [MataMata.com/Herwanto]

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah ponsel, 2 kondom serta uang muka Rp 60 juta.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan, dua orang muncikari berstatus sebagai tersangka. Sedangkan ST dan SH masih berstatus saksi dan sudah dipulangkan.

Baca Juga:
Kasus Prostitusi, Polisi Ungkap Kemungkinan Artis SH dan ST Dibui

“Sudah dari kemarin malam ST dan SH dipulangkan,” beber Kombes Pol Sudjarwoko.

Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online. Mereka ditangkap disalah satu hotel kawasan Jakarta Utara pada Selasa, 24 November 2020.

Dari keempat pelaku tersebut, dua di antaranya diklaim berstatus artis. SH seorang pemain film dan ST merupakan selebgram.

Kasus prostitusi dikalangan artis memang cukup gencar terjadi. Sebelumnya, ada Vanessa Angel yang tersandung masalah ini.

Lalu ada juga Hana Hanifah, Amel Alvi, Faye Nicole, Puty Revita hingga Nikita Mirzani pernah terjerat kasus tersebut. (Sumarni)

Load More