Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Millen Cyrus atau Millendaru. (Matamata.com/Herwanto)

Matamata.com - Pemasok sabu selebgram Millen Cyrus masih terus diburu Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. "Kita saat ini masih mengejar pemiliknya dulu dan berasal dari mana dia beli," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi, Sabtu (28/11/2020)

Pernyataan ini juga sekaligus membantah kabar bahwa kasus narkoba yang menjerat Millen dihentikan polisi. Meski Millen direhabilitasi, proses hukum terhadap keponakan Ashanty itu tetap berjalan.

Millen Cyrus dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2020).

Baca Juga:
Masih Lanjut, Polisi Bantah Kasus Narkoba Millen Cyrus Dihentikan

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras.

Millen Cyrus atau Millendaru. (Matamata.com/Herwanto)

Tak sendiri, Millen Cyrus juga diamankan bersama lelaki berinisial JR. Polisi saat ini tengah memburu dua orang lainnya yang sempat memakai sabu bersama Millen Cyrus di kamar tersebut.

Penempatan Millen di sel tahanan laki-laki sempat menuai kecaman karena dia berstatus sebagai transpuan. Namun belakangan polisi memindahkan keponakan Ashanty itu ke sel khusus.

Baca Juga:
Hasil Assessment Keluar, Millen Cyrus Harus Direhabilitasi

Kekinian, hasil assesment rehabilitasi, Millen Cyrus di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara telah keluar.

Millen Cyrus menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:
Penempatan Millen Cyrus di Sel Laki-Laki Disorot oleh Media Asing

Load More