Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock)

Matamata.com - Publik belum lama ini dihebohkan dengan kasus prostitusi yang melibatkan dua artis berinisial ST dan MA. Rekaman CCTV yang beredar di media sosial pun menampakkan ST dan MA saat memasuki hotel di kawasan Sunter tersebut.

Dari dokumentasi tersebut, MA terlihat datang terlebih dahulu dan menemui sang muncikari di lobby hotel. Setelah mendapat kunci hotel, MA yang terlihat memiliki rambut warna cokelat dan celana hitam langsung menuju kamar.

Kemudian, ST menyusul menggunakan baju hitam. Ia datang tak beberapa lama dari MA sambil ditemani salah satu muncikari dan segera menuju kamar yang telah lebih dulu ditempati oleh MA.

Baca Juga:
Sempat Viral, 5 Daftar Artis Indonesia Diduga Terlibat Prostitusi Online

Sayang, sebelum melakukan aksinya, ST, MA, dan lelaki hidung belang bersama muncikari langsung digerebek polisi yang sudah melakukan pengintaian.

Polres Metro Jakarta Utara saat merilis kasus prostitusi artis [MataMata.com/Herwanto]

Dikonfirmasi ke pihak kepolisian Jakarta Utara, rekaman CCTV tersebut benar adanya. Keduanya berada di dalam naungan muncikari AR dan CA.

"Video CCTV (beredar) itu iya (ST dan MA), dengan muncikari AR dan CA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/2020).

Baca Juga:
Selain ST dan SH, Polisi Kejar 2 Artis Lagi Terkait Prostitusi

Sebelumnya diberitakan, ST dan MA disebut melakukan prostitusi online dengan cara threesome bersama lelaki hidung belang. Dalam kegiatan prostitusi itu, mereka memasang tarif sebesar Rp 110 juta.

Setelah hasil pemeriksaan awal, dua orang muncikari ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga orang lainnya sampai saat ini kita jadikan sebagai saksi.

Baca Juga:
Terungkap Tarif Kencan 2 Artis Prostitusi Online, Bisa Mencapai Rp 110 Juta

Load More