Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Jefri Nichol. (Matamata.com/Herwanto)

Matamata.com - Kabar terbaru datang dari artis Jefri Nichol. Sidang vonis gugatan wanprestasi yang dilayangkan Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol batal digelar hari ini, Rabu (2/12/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut pengacara Jefri Nichol, Aris Marasabessy, sidang vonis ditunda lantaran ada kendala teknis dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, disinggung lebih jauh, Aris enggan menjelaskan penyebab pasti sidang ditunda.

Baca Juga:
Video Diduga Angga Yunanda Mesra Bareng Cewek, Pacari Mantan Jefri Nichol?

'Ya pokoknya ada lah," kata dia ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Meski begitu, Aris memastikan bahwa majelis hakim telah menjadwal ulang pembacaan putusan. Sesuai kesepakatan, sidang tersebut akan digelar dua pekan mendatang.

Jefri Nichol. (Matamata.com/Herwanto)

"Berarti tanggal 16 Desember ya," ujarnya.

Baca Juga:
Akhirnya Hadiri Sidang Gugatan Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Bilang Gini

Jefri Nichol digugat Falcon Pictures karena dianggap melanggar kontrak kerjasama dalam 4 judul film. Jefri tak pernah menyelesaikan syuting 4 film yang dimaksud padahal sudah menerima honor awal Rp 280 juta.

Jefri juga telah menerima kontrak kerja dengan pihak lain.

Selain Jefri, Falcon juga menggugat Ibu Jefri, Junita Eka Putri dan mantan manajer Jefri, Baets Agagon. Nilai gugatannya sebesar Rp 4,2 miliar.

Baca Juga:
6 Seleb Pernah Ikut Demo, Jefri Nichol Bikin Heboh

Load More