Matamata.com - Pada Selasa (8/12/2020), artis Catherine Wilson perdana menjalankan sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Pantauan MataMata.com sidang Catherine Wilson dimulai pukul 10.30 WIB secara virtual. Tampak Catherine Wilson menggunakan kerudung berwarna abu-abu dalam layar televisi.
Jelang menghadapi sidang beragendakan dakwaan ini, dia juga menyebutkan kondisi kesehatannya "Alhamdulillah sehat," jawab Catherine Wilson.
Sidang Catherine Wilson beragendakan pembacaan dakwaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hakim Ketua juga memastikan apakah sang artis telah menerima surat dakwaan dari pihak JPU atau tidak.
Catherine Wilson dan Jumadi, orang ditangkap bersamaannya menegaskan sudah menerima surat dakwaan. "Sudah (menerima surat dakwaan)" ucap Catherine Wilson.
Dalam persidangan, dakwaan untuk Catherine Wilson dibacakan langsung oleh JPU. Jaksa juga menyebutkan beberapa pasal yang didakwakan terhadap artis 39 tahun itu. Di situ, Catherine Wilson didakwa Pasal 114, Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 tentang narkotika.
Seperti diketahui pada Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, Catherine Wilson dicokok pihak berwajib di rumahnya, kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok.
Polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil dari penangkapan itu. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram. Catherine Wilson dinyatakan positif metafetamin etelah menjalani pemeriksaan tes urine.
Berita Terkait
-
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Banjir Doa dari Rekan Artis hingga Kehadiran Tokoh Negara
-
Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Wardatina Mawa bakal Gugat Cerai Insanul Fahmi
-
Esther Yu Bangga Didapuk jadi 'International Global Ambassador Vision+ dan iQIYI'
-
Resmi! Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier
-
Doddy Irawan Bangga! 'Rempeyek Yekiko' Produksinya, jadi Langganan Artis hingga Menteri
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo