Matamata.com - Rey Utami kembali menjadi YouTuber pasca di penjara selama satu tahun empat bulan karena konten ikan asin. Berbeda dengan sebelumnya istri Pablo Benua ini berjanji akan membuat konten edukasi dan bermanfaat bagi banyak orang.
"Selamat datang kembali di vlog saya Rey Utami dan Pablo Benua. Ini adalah vlog pertama saya pasca keluar dari sekolah (penjara) ilmu sabar, ikhlas dan tawakal," kata Rey Utami di kanal YouTubenya, minggu (13/12/2020).
"Inilah Rey Utami yang sekarang, saya alhamdulillah insya Allah mantap untuk berhijrah dan untuk mengobati rasa kangen saya terhadap subscribers, saya akan tetap meneruskan vlog ini dengan konsep dan strategi yang berbeda," sambungnya lagi.
Dalam kesempatan itu pula, presenter olahraga ini meminta maaf kepada Fairuz A Rafiq yang sempat dijadi konten dalam YouTube miliknya.
"Dan sebelumnya saya juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang dulu beberapa tahun lalu sempat menjadi bahasan-bahasan di dalam vlog saya ini. Saya ingin mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya.
Usai memutuskan hijrah, Rey Utami tak lagi ingin membuat konten yang menyinggung atau menyakiti hati orang lain. Ia akan menyuguhkan tontonan islami.
"Pada saat beberapa waktu lalu sebelum saya hijrah, dan sekarang saya kembali dengan konsep sudah hijrah insyaallah kedepannya saya akan memberikan vlog inspiratif, bermanfaa dan positif," tuturnya.
Sekedar mengingatkan, Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 8 November 2020.
Sebelumnya, Rey Utami divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.
Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.
Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz yang ia katakan bau ikan asin.
Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.
Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.
Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.
Berita Terkait
-
Demi Berkurban, King Faaz Tunda Liburan ke Jepang, Fairuz A Rafiq: Buat Palestina
-
Sonny Septian Bagikan Kabar Duka, Fairuz A Rafiq Nangis Sesenggukan: Nggak Ada Tanda Apapun ya Allah!
-
Sonny Septian Nangis di Momen Kelulusan King Faaz: Bangga, Haru, Bahagia!
-
Sonny Septian Dapat Surat Cinta dari King Faaz, Isinya Bikin Kaget: Nggak Nyangka Banget
-
Usai Berlebaran di RS karena DBD, Fairuz dan Anak Perempuannya Akhirnya Pulang ke Rumah
Terpopuler
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo