Matamata.com - Rey Utami kembali menjadi YouTuber pasca di penjara selama satu tahun empat bulan karena konten ikan asin. Berbeda dengan sebelumnya istri Pablo Benua ini berjanji akan membuat konten edukasi dan bermanfaat bagi banyak orang.
"Selamat datang kembali di vlog saya Rey Utami dan Pablo Benua. Ini adalah vlog pertama saya pasca keluar dari sekolah (penjara) ilmu sabar, ikhlas dan tawakal," kata Rey Utami di kanal YouTubenya, minggu (13/12/2020).
"Inilah Rey Utami yang sekarang, saya alhamdulillah insya Allah mantap untuk berhijrah dan untuk mengobati rasa kangen saya terhadap subscribers, saya akan tetap meneruskan vlog ini dengan konsep dan strategi yang berbeda," sambungnya lagi.
Dalam kesempatan itu pula, presenter olahraga ini meminta maaf kepada Fairuz A Rafiq yang sempat dijadi konten dalam YouTube miliknya.
"Dan sebelumnya saya juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang dulu beberapa tahun lalu sempat menjadi bahasan-bahasan di dalam vlog saya ini. Saya ingin mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya.
Usai memutuskan hijrah, Rey Utami tak lagi ingin membuat konten yang menyinggung atau menyakiti hati orang lain. Ia akan menyuguhkan tontonan islami.
"Pada saat beberapa waktu lalu sebelum saya hijrah, dan sekarang saya kembali dengan konsep sudah hijrah insyaallah kedepannya saya akan memberikan vlog inspiratif, bermanfaa dan positif," tuturnya.
Sekedar mengingatkan, Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 8 November 2020.
Sebelumnya, Rey Utami divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.
Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.
Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz yang ia katakan bau ikan asin.
Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.
Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.
Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.
Berita Terkait
-
Demi Berkurban, King Faaz Tunda Liburan ke Jepang, Fairuz A Rafiq: Buat Palestina
-
Sonny Septian Bagikan Kabar Duka, Fairuz A Rafiq Nangis Sesenggukan: Nggak Ada Tanda Apapun ya Allah!
-
Sonny Septian Nangis di Momen Kelulusan King Faaz: Bangga, Haru, Bahagia!
-
Sonny Septian Dapat Surat Cinta dari King Faaz, Isinya Bikin Kaget: Nggak Nyangka Banget
-
Usai Berlebaran di RS karena DBD, Fairuz dan Anak Perempuannya Akhirnya Pulang ke Rumah
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season