Rey Utami. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Bebas dari penjara, Rey Utami membagikan kisahnya selama di penjara. Tak banyak yang bisa dia dilakukan karena pandemi Covid-19 membatasi pergerakan para tahanan. Hal itu diceritakan presenter 33 tahun ini di kanal YouTubenya yang diunggah, Minggu (13/12/2020).

"Ada yang nanya juga teman-teman kegiatannya di dalam (penjara) ngapain sih? Di dalam sebenarnya kegiatannya nggak terlalu banyak, karena Covid kita tidak ada kerumunan," kata Rey Utami.

Di penjara, istri Pablo Benua ini banyak menghabiskan waktu dengan beribadah dan membaca buku. Tak jarang ia bercengkerama dengan tahanan lain di waktu luang.

Baca Juga:
Pablo Benua Bebas Bulan Depan, Rey Utami: Semoga Dia Dapat Hidayah

Rey Utami. (YouTube/Rey Utami & Benua)

"Jadi bangun tidur solat, kita ngaji, dzikir, terus solat dhuha. Setelah itu sambil nunggu zuhur kita baca buku. Setelah itu makan atau baca buku lagi atau ngobrol sesama tahanan sampai magrib," ujarnya.

Kegiatan itu terus menerus dilakukannya selama satu tahun empat bulan. Hingga akhirnya dia mendapat hidayah dan memutuskan hijrah.

"Setelah Magrib, ngaji, Isya baru tidur terus selalu begitu selama setahun empat bulan," katanya.

Baca Juga:
Rey Utami Menyesal dan Minta Maaf ke Fairuz A Rafiq, Mantap Hijrah?

Kekian, keadaan Rey Utami semakin membaik pasca keluar dari bui. Ia bahkan mengalami kenaikan berat badan.

"Alhamdulillah saya baik. Di sini kelihatan berat badan saya naik 14 kilo," ucapnya.

Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 8 November 2020.

Baca Juga:
Rey Utami Minta Pablo Benua Bersikap Gentle, Udah Pasrah Cerai?

Rey Utami. (MataMata.com/Evi Ariska)

Sebelumnya, Rey Utami divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.

Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz yang ia katakan bau ikan asin.

Baca Juga:
Rey Utami Ungkap 1 Wanita Jenguk Pablo Benua: Itu Bikin Rumah Tangga Hancur

Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.

Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.

Sayangnya selepas dari Rey Utami bebas dari penjara, Pablo Benua dengan mantap mengutarakan niatannya buat bercerai.

Load More