Tinwarotul Fatonah Herwanto | MataMata.com
Catherine Wilson (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Catherine Wilson mengakui membeli narkoba jenis sabu seharga Rp 3 juta untuk satu kali pemakaian.

Dia menyampaikan hal itu dalam sidang virtual kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020).

"Rp 3 juta untuk satu kali beli sabu. Uang saya sendiri," kata Catherine Wilson.

Baca Juga:
6 Artis Berhijab setelah Masuk Penjara, Terbaru Catherine Wilson

Catherine Wilson hendak dibawa ke Rutan Cilodong dari Kejaksaan Negeri Depok (MataMata.com/Herwanto)

Kepada Hakim Ketua, Keket, demikian Catherine biasa disapa, biasanya menyuruh Jumadi, petugas keamanan di rumahnya untuk membeli sabu. 

"Membeli sabu dari salah seorang bandar," ujar Keket. 

Catherine Wilson mengaku memakai sabu itu sendiri atau sesekali mengajak Jumadi.

Baca Juga:
Catherine Wilson Terancam 20 Tahun Penjara: Terjerat Pasal untuk Pengedar

"Saya memggunakan sebagai barang pribadi sabu itu. Kadang suka pakai bareng Jumadi," katanya. 

Lebih lanjut, alasan Catherine Wilson konsumsi narkoba tersebut agar menambah stamina dan berat badannya menjadi lebih kurus.

"Memang sudah kebutuhan untuk stamina dan menurunkan berat badan saya," ujarnya.

Baca Juga:
Didakwa Sebagai Pengedar, Catherine Wilson Pasrah

Catherine Wilson. (Instagram/@cathrinewilson)

Catherine Wilson dicokok pihak berwajib di rumahnya, kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.

Setelah menjalani pemeriksaan tes urine Catherine Wilson dinyatakan positif metafetamin. Kini ia ditahan di Rutan Depok.

Baca Juga:
Jalani Sidang Perdana, Catherine Wilson Tampil Anggun Pakai Hijab

Load More