Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Ilustrasi kasus prostitusi (Suara.com/Achmad Ali)

Matamata.com - Polisi mengungkapkan lebih dahulu mengamankan tiga orang yang berperan jadi muncikari sebelum meringkus artis TA terkait kasus dugaan prostitusi di Bandung, Jawa Barat. 

"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu (muncikari). Ketiganya diamankan di Medan, di Jakarta, dan Bogor. Untuk TA sendiri asal dari di Jakarta dan tadi kita amankan di salah satu hotel di Bandung," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak, Kamis (17/12/2020) dilansir dari Ayobandung.com—jaringan Matamata.com.

TA ditangkap di sebuah hotel di Bandung. Ketika petugas masuk ke dalam kamar, TA sedang bersama seorang lelaki yang diduga pemesan jasanya. 

Baca Juga:
Artis TA Ditangkap Bareng Lelaki Hidung Belang di Hotel

"Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi sampai sekarang masih mendalami kasus tersebut. 

"Nanti, kita periksa dulu. Karena kita periksa sementara yang bersangkutan sebagai saksi. Nah dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari," kata Reonald. 

Baca Juga:
Terjerat Kasus Prostitusi Online, Artis TA Diringkus Polisi

Karenanya, Reonald juga belum bisa memaparkan lebih rinci, termasuk tarif TA dalam menjalankan aksinya. 

"Itu nanti (tarifnya), saya kira itu dulu, biarkan kami akan beritahukan perkembangan lebih lanjut," kata dia.

Load More