Matamata.com - Kasus harta warisan almarhumah Lina Jubaedah kembali mencuat. Atas harta milik mantan istri Sule tersebut, suaminya, Teddy Pardiyana minta bagian.
Atas permintaan Teddy atas warisan istrinya, banyak netizen yang nyinyir. Walaupun tidak bisa diabaikan jika dalam tuntutannya, ia juga mengatasnamakan sang putri, Bintang.
Lalu, bagaimana pandangan hukum Islam soal harta warisan jika seorang istri meninggal? Ustaz Soleh Mahmoed alias Ustaz Solmed menerangkan ada bagian dari hak suami.
"Ya berhak dong kalau memang itu milik almarhumah (Lina Jubaedah). Kan Teddy suaminya, Lina istrinya," kata Ustaz Solmed kepada MataMata.com, Senin (21/12/2020). "Salah satu sebab orang dapat warisan itu adalah pernikahan," imbuhnya
Perihal bagiannya, suami berhak atas 1/4 atau 25 persen warisan. Sementara sisanya jatuh kepada anak-anak Lina Jubaedah. "Anak-anak menerima waris dengan cara mendapat sisa (ashabah) dari harta warisan," terang Ustaz Solmed.
"Karena jatah ayah 1/4 bagian, maka sisanya 3/4 bagian dibagi kepada anak-anak. Tapi ada perbedaan antara anak laki dan perempuan," paparnya.
Mengenai kisaran anak laki-laki, diumpamakan seperti dua anak perempuan. Namun dalam kasus Lina Jubaedah, pengacara anak-anaknya, Rizky Febian dan Putri Delina mengklaim harta itu didapatkan saat menikah dengan Sule.
Ustaz Solmed menegaskan harus jelas kepemilikan harta warisan tersebut. “Makanya kepemilikannya harus jelas. Jika tanah ya nama suratnya siapa,” kata suami aktris April Jasmine ini.
Ustaz Solmed juga menyebut pihak lain berhak atas harta warisan Lina Jubaedah selain ahli waris itu. "Ibunya 1/6. Untuk lebih jelasnya tentu silahkan bertanya kepada Pengadilan Agama atau yang lebih pakar dalam urusan warisan," jelas ustaz 37 tahun ini.
Berita Terkait
-
Jaga Daya Beli Jelang Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Bansos Pangan Hingga Diskon Transportasi
-
Seskab Teddy dan Gubernur Aceh Bahas Penyelesaian 4.000 Hunian Pascabencana
-
Presiden Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Evaluasi Progres Program Strategis Nasional
-
Dari London, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
-
Prabowo Targetkan Bangun 10 Kampus Kedokteran dan STEM Berstandar Dunia pada 2028
Terpopuler
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season