Matamata.com - Kasus harta warisan almarhumah Lina Jubaedah kembali mencuat. Atas harta milik mantan istri Sule tersebut, suaminya, Teddy Pardiyana minta bagian.
Atas permintaan Teddy atas warisan istrinya, banyak netizen yang nyinyir. Walaupun tidak bisa diabaikan jika dalam tuntutannya, ia juga mengatasnamakan sang putri, Bintang.
Lalu, bagaimana pandangan hukum Islam soal harta warisan jika seorang istri meninggal? Ustaz Soleh Mahmoed alias Ustaz Solmed menerangkan ada bagian dari hak suami.
"Ya berhak dong kalau memang itu milik almarhumah (Lina Jubaedah). Kan Teddy suaminya, Lina istrinya," kata Ustaz Solmed kepada MataMata.com, Senin (21/12/2020). "Salah satu sebab orang dapat warisan itu adalah pernikahan," imbuhnya
Perihal bagiannya, suami berhak atas 1/4 atau 25 persen warisan. Sementara sisanya jatuh kepada anak-anak Lina Jubaedah. "Anak-anak menerima waris dengan cara mendapat sisa (ashabah) dari harta warisan," terang Ustaz Solmed.
"Karena jatah ayah 1/4 bagian, maka sisanya 3/4 bagian dibagi kepada anak-anak. Tapi ada perbedaan antara anak laki dan perempuan," paparnya.
Mengenai kisaran anak laki-laki, diumpamakan seperti dua anak perempuan. Namun dalam kasus Lina Jubaedah, pengacara anak-anaknya, Rizky Febian dan Putri Delina mengklaim harta itu didapatkan saat menikah dengan Sule.
Ustaz Solmed menegaskan harus jelas kepemilikan harta warisan tersebut. “Makanya kepemilikannya harus jelas. Jika tanah ya nama suratnya siapa,” kata suami aktris April Jasmine ini.
Ustaz Solmed juga menyebut pihak lain berhak atas harta warisan Lina Jubaedah selain ahli waris itu. "Ibunya 1/6. Untuk lebih jelasnya tentu silahkan bertanya kepada Pengadilan Agama atau yang lebih pakar dalam urusan warisan," jelas ustaz 37 tahun ini.
Berita Terkait
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Seskab Teddy Ungkap Hasil Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo dan Efisiensi Anggaran
-
Kantongi 4 Kesepakatan Strategis, Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Prancis
-
Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Hasilkan 4 Kesepakatan Komersial Baru
-
Atasi Masalah Sampah! Warga Kalisari Kolaborasi dengan Anggota DPRD DKI Jakarta, Ryan Kurnia Ar Rahman
Terpopuler
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia
-
Tumbuh 34 Persen, Belanja Negara Mei 2026 Didorong Program Makan Bergizi Gratis dan Bansos
-
Ketua Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo