Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Polisi melakukan rilis atas penangkapan dua tersangka dalam kasus penipuan berkedok give away dengan mencantut nama artis Baim Wong. (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Tak hanya masyarakat biasa, beberapa rekan artis ternyata juga menjadi korban penipuan yang dilakukan Baim Wong palsu. Beruntung mereka tidak mempercayai hal tersebut dan segera menghubungi Baim Wong.

Baim Wong pun mengaku sejak episode awal Indonesia Giveaway tayang di televisi, banyak orang yang mengaku menang undian setelah menerima pesan WhatsApp dari orang yang tidak bertanggung jawab.

"Dari episode pertama ada, saya tidak gubris ternyata temen artis saya nanya, ada Teuku Zacky, Melaney Ricardo, Revalina S. Temat," ungkap Baim Wong saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:
Baim Wong Raih The Great Celeb for Charity Award, Salfok Nama Aslinya

Polisi melakukan rilis atas penangkapan dua tersangka dalam kasus penipuan berkedok give away dengan mencantut nama artis Baim Wong. Rilis kasus tersebut berlangsung di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/12/2020). [Ismail/Suara.com]

Padahal dari awal episode Baim Wong kerap mewanti-wanti para penontonnya untuk tidak menggubris pesan singkat mengatasnamakan dirinya.

Bapak satu anak itu tidak pernah menghubungi melalui WhatsApp dan media sosial. Apalagi meminta uang kepada pemenang.

"Setiap episode dari pertama jangan percaya dari penipuan. Nggak ada hasil malah makin banyak. Saya sangat penasaran. Sangat meresahkan saya dan tim," sambung Baim Wong.

Baca Juga:
Bisa Dipastikan, Baim Wong Tak Bebankan Pajak ke Pemenang Give Away

Pemain Bebas ini tidak bisa berbuat apa-apa dengan banyaknya modus penipuan mengatasnamakan dirinya.

"Ini menjelekkan nama saya, tanpa disadari banyak disalahkan. Banyak orang yang mengira kita nggak berbuat sesuatu, 'Ini gimana sih dari tim Baim tidak lakukan apa-apa. Saya harus lakukan apa?" tuturnya.

Beruntung Tim Tiger Jakarta Utara berhasil meringkus dua pelaku penipuan saat sedang patroli malam di sekitar terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga:
Baim Wong Lanjutkan Program Giveaway, Tak Takut Disalahgunakan Lagi?

"Saya di sini ingin kasih tahu mereka (pelaku MZ dan LH) berdua. Siapa pun hukum itu ada. Dan saya percaya penuh dengan Polres Jakarta Utara," tutur Baim Wong.

Sebelumnya Tim Tiger Jakarta Utara berhasil mengamankan dua tersangka MZ dan LH yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan yang berkedok program Indonesia Giveaway. Mereka diamankan pada 11 Desember 2020 lalu.

Atas perbuatan tersebut dua tersangka MZ dan LH dijerat Pasal 378 dan 310 KUHP serta Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga:
Baim Wong Syok Namanya Dicatut untuk Menipu: Duitnya Buat Nyabu dan Judi

Load More