Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka video syur yang beredar bulan November lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh kepolisian.

"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Nama Gisel terseret dalam video syur yang tersebar luas di media sosial itu. Video tersebut pertama kali muncul pada 07 November lalu.

Baca Juga:
Gisel Akui Dirinya Pelaku di Video Syur 19 Detik!

Sosok wanita dalam video itu disebut-sebut sangat mirip dengan ibu satu anak tersebut. Sementara sosok pria di video langsung jadi tebak-tebakan netizen.

Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu terus bungkam meski dihujat oleh netizen. Hingga akhirnya video syur tersebut dilaporkan ke polisi karena dianggap meresahkan.

Gisella Anastasia. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Lantas Gisel dipanggil pihak kepolisian untuk menjadi saksi. Berulang kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kini Gisel ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Orangtua Wijin Kaget Tahu Video Syur Mirip Gisel: Tolong Kamu Jagain Ya

Saat pemeriksaan, polisi menyebut Gisel mengaku jika wanita dalam video syur itu adalah dirinya. Hal ini diperkuat dengan ahli forensik yang membuktikan jika wanita tersebut adalah mantan istri Gading Marten.

"Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga:
Nikita Mirzani soal Video Mirip Gisel: Dia Merekam Itu Bukan Untuk Disebar

Load More