Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Kasus video syur berdurasi 19 detik yang pemeran perempuannya disebut-sebut aktris Gisella Anastasia alias Gisel memasuki babak baru.

Polisi telah menetapkan Gisel sebagai tersangka, begitupun dengan MYD, lelaki lawan mainnya di video tersebut. Kepada polisi, mantan istri Gading Marten itu juga mengakui video syur tersebut adalah miliknya.

"Saudari GA mengakui, dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Senin (28/12/2020).

Baca Juga:
Video Syur 19 Detik Jadi Penyebab Gisel dan Gading Marten Cerai?

Penetapan Gisel sebagai tersangka jadi bukti kalau tebakan netizen benar ketika video tersebut pertama kali beredar. Hanya saja, masih ada spekulasi netizen yang salah, yakni soal di mana video itu dibuat.

Menurut Yusri, Gisel mengaku video tersebut dibuat di kamar hotel di Medan, Sumatera Utara.

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Terjadi sekitar tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

Baca Juga:
Sebelum Jadi Tersangka, Gisel Ngaku Kangen Gempi

Sementara netizen dulu mengira adegan mesum itu terjadi di kamar Gisel. Sebab ada beberapa unggahan Gisel yang memang mirip dengan ruangan tersebut.

Analisa netizen kala itu berdasarkan posisi tempat tidur, televisi, dan gorden.

Sementara, Gisel dan MYD dalam kasus ini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi menjerat mereka dengan
Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi.

Baca Juga:
Gisel Jadi Tersangka, Ramalan Denny Darko Terbukti Lagi?

Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya.

Sebelum Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan dua tersangka penyebar video, yakni PP dan MN. Keduanya kini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Jadi Tersangka Kasus Video 19 Detik, Gisel Asyik di Pantai

Load More