Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Gisella Anastasia atau Gisel dan MYD akan dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kami akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan tersangka," kata Yusri Yunus di kantornya, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:
Gisel Terancam 12 Tahun Bui, Netizen: Kasihan Gempi!

Namun, Yusri tak menyebut secara pasti kapan pemeriksaan mantan istri Gading Marten itu akan dilakukan.

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Itu nanti ya, belum dapat dipastikan. Pokonya dalam waktu dekat akan hadir saudari GA," kata Yusri Yunus.

Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Ancamannya masimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:
Video Syur Gisel Direkam saat Berstatus Istri Gading Marten?

Sebelumnya Gisel telah diperiksa sebanyak dua kali. Terakhir diperiksa pada 23 Desember 2020, dia memastikan bahwa statusnya masih saksi. 

Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya.

Sebelum Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan dua tersangka penyebar video, yakni PP dan MN. Keduanya kini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Salah Besar Tebakan Netizen, Video Syur Gisel ternyata Dibuat di Hotel

Load More