Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Mempertanyakan identitas pemeran pria dalam video syur 19 detik Gisel, netizen berulah.

Dalam konferensi pers, Polda Metro Jaya tak mengungkap sosok MYD. Hal itu bikin netizen penasaran dan mempelesetkan inisial MYD dengan nama "Mas Yang Digoyang".

Bahkan plesetan inisial MYD "Mas Yang Digoyang" menduduki trending topik di Twitter. Urutannya berada di nomor tiga setelah Gading Marten kedua dan Gisella Anatasia yang pertama.

Baca Juga:
7 Fakta Kasus Video Syur Gisel, Identitas Pemeran Pria MYD Terungkap

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

"Mas Yang Digoyang bukan Gading kan ya? Sel Gisel tsk," cuit akun @89maraudler.

"Dan mereka merujuk MYD sebagai Mas Yang Digoyang, lmaoooo," ujar akun @nyonyasalina.

"Mas Yang Digoyang siapa," sahut akun @coolestcow.

Baca Juga:
Gisel Trending usai Jadi Tersangka, Nama Gading Marten Ikut Jadi Buah Bibir

"Kasian Gisel masa ceweknya doang yang diekspos padahal kan mainnya berdua, cowoknya cuma inisial MYD doang. Apaan coba MYD? Mas Yang Digoyang?" sambung akun @olbbysugar.

"MYD itu bukan Mas Yang Digoyang bukan juga Mas Yang Dibawah ya. Tapi MYD itu Michael Yukinobo Defretes," timpal akun @yulitasaarii.

Kekinian, polisi membenarkan bahwa MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.

Baca Juga:
Polisi Benarkan Michael Yukinobu Defretes Pemeran di Video Syur Gisel

Michael Yukinobu de Fretes (Facebook.com)

"Iya (Michael Yukinobu Defretes)," kata Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan, hari ini, Selasa (29/12/2020).

Hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:
Kronologi Lengkap Video Syur Gisel, dari Viral sampai Menyeret MYD

Load More