Yohanes Endra | MataMata.com
Gisella Anastasia (Instagram/@gisel_la)

Matamata.com - Setelah Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR memberikan kritik, kini Komnas Perempuan juga mengambil sikap terhadap status tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes alias MYD terkait video syur.

Siti Aminah Tardi selaku Komisioner Komnas Perempuan mengatakan bahwa keduanya seharusnya menjadi korban bukan tersangka.

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

"Dalam kasus GA dan MYD, keduanya melakukan hubungan seksual dan merekamnya tidak untuk ditujukan kepentingan industry pornografi atau untuk disebarluaskan. Jadi GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten intim," ujar Siti Aminah saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:
Jadi Tersangka, Gisella Anastasia Rekam Video Syur Pakai HP Milik Sendiri

Tak cuma itu, dia menuturkan kalau keduanya seharusnya dilindungi hukum.

"Seharusnya, kepolisian segera menangkap dan menahan pihak yang menyebarkan video tersebut, karena penyebaran inilah yang menyebabkan konten pribadi dapat diakses oleh publik," jelasnya.

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

"GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten ini yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum," sambungnya lagi.

Baca Juga:
Gisella Anastasia Tersangka, Pelapor: Saya Minta Gisel Segera Serahkan Diri

Seperti diketahui, video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sempat viral di jagat maya. Video itu berdurasi 19 detik.

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Di situ, mereka melakukan hubungan badan di hotel kawasan Medan pada 2017. Kala itu, Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Baik Gisella Anastasia maupun Michael Yukinobu De Fretes sudah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.

Baca Juga:
4 Artis Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Terbaru Gisella Anastasia

Atas perbuatannya tersebut mereka disangkakan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Gisella Anastasia. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Pasalnya, Gisella Anastasia dianggap lalai menyimpan video itu hingga bocor ke publik. Sedangkan Michael Yukinobu De Fretes dijadikan tersangka karena juga menerima salinan video syur dari Gisella Anastasia. (Novian Ardiansyah)

Baca Juga:
Gisella Anastasia Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Load More