Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Saat menutup tahun 2020 bisa berkumpul bersama keluarga, artis Gisella Anastasia alias Gisel mengungkap rasa syukurnya. Melaney Ricardo dan suaminya, Tyson James Lynch tampak turut menemani Gisel di foto menyambut tahun 2021 itu. 

Gisel mengungkap keluh kesahnya di postingan Instagram semalam (1/1/2020). "Menutup 2020 dengan keluargaku ini, mengucap syukur buat semua kebaikan Tuhan untuk sepanjang tahun," tulis Gisella Anastasia.

Gisel menilai 2020 mungkin tahun berat bagi sebagian besar orang. Meski begitu dia percaya Tuhan akan selalu ada dan memberikan yang terbaik. 

Baca Juga:
Usai Jadi Tersangka Video Syur, Rumah Gisella Anastasia Dijaga Ketat

Gisella Anastasia (Instagram/@gisel_la)

"Tahun yang menurut sebagian besar dari kami pasti amat sangat berat, namun penyertaan Tuhan juga nggak pernah putus buat kami anak-anaknya yang mengasihiNya. Karena Tuhan baik, selalu teramat baik," ujar Gisella Anastasia.

Lebih lanjut, Gisel berharap bahwa di 2021 dirinya menjadi pribadi yang lebih baik lagi. "Have a blessed and hopeful 2021," kata Gisella Anastasia melanjutkan. "'Mengucap syukurlah dalam segala hal, sebab itulah yang dikehendaki Allah di dalam Kristus Yesus bagi kamu'. 1 Tesalonika 5:18," tulis Gisella Anastasia mengutip bacaan dalam Alkitab.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menaikkan status Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka pada awal pekan ini, Selasa (29/12/2020),. Selain Gisel, polisi juga menjadikan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes, pemeran lelaki di dalam video syur itu sebagai tersangka.

Baca Juga:
Lewati Tahun Baru Tanpa Gempi, Gisella Anastasia: I Miss U So Much loh Nak!

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes

Kepada Polisi, Gisel mengaku merekam aktivitas seks mereka di sebuah hotel di Medan pada 2017. Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten kala itu.  Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.

Load More