Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Bukan hanya heboh di Indonesia, kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu juga tengah disorot media asing. 

Yang turut mengangkat kasus Gisella Anastasia yang kini sudah masuk ke ranah hukum, salah satunya ada The Sun, media terkemuka asal Inggris. Ya, mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang tersebar di jagat maya. 

Gisella Anastasia dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara. Laman berita asal Inggris itu menyebut "keadilan kejam" saat menyoroti kasus hukum yang kini dihadapi penyanyi 30 tahun itu. 

Baca Juga:
Meski Tahun yang Sangat Berat, Gisel Menutup 2020 dengan Mengucap Syukur

Kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel diberitakan salah satu media terkemuka asal Inggris, The Sun. [foto tangkap layar The Sun]

The Sun dalam pemberitaan penyanyi yang akrab disapa Gisel itu menuliskan judul "HARSH JUSTICE Singer facing jail after her sex tape was stolen from her phone and leaked online in Indonesia. (Keadilan yang kejam, seorang penyanyi menghadapi tuntutan penjara setelah video rekaman seksnya dicuri dari ponsel dan bocor secara online di Indonesia)."

The Sun menceritakan kronologi kasus video syur Gisella Anastasia melalui berita yang dipublikasikan pada 31 Desember 2020. Mulai dari awal hingga akhirnya jebolan Indonesian Idol ini bersama teman tidurnya dilaporkan karena melanggar UU pornografi disorot di sana. 

"Undang-undang yang kontroversial di masa lalu membuat orang-orang terkenal dipenjara karena gagal mencegah konten pribadi dipublikasikan secara online," demikian laporan The Sun. 

Baca Juga:
Komnas PA Sentil Hak Asuh Anak Gisel: Memperkeruh Urusan Rumah Tangga Orang

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Media tersebut juga mengambil contoh lain dalam kasus serupa yang dialami Ariel NOAH. "Pada 2010, penyanyi dan penulis lagu populer Nazril Irham, yang dikenal sebagai Ariel, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara karena muncul dalam dua rekaman seks berbeda. (Video)  yang bocor secara online setelah rumahnya dibobol dan laptopnya dicuri," bunyi keterangan yang ditulis The Sun.

Selain The Sun, South China Morning Post (SCMP) juga mengangkat kasus Gisella Anastasia dari kacamata aktivis perempuan. Mereka bilang ibu satu anak itu adalah korban yang tak sepatutnya mendapat hukuman dalam masalah ini. Kasus Gisel disorot media asing nih, gimana menurutmu?

Load More