Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Pada hari ini, Rabu (6/1/2021), tersangka kasus video syur Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu belum ada jadwal wajib lapor dipastikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. 

Nobu baru dijadwalkan wajib lapor setelah tersangka lainnya, Gisella Anastasia alias Gisel, diperiksa. "Kita sudah koordinasi dengan penyidik, kita jadwalkan Senin atau Kamis per dua minggu sekali," kata Yusri Yunus di kantornya, hari ini.

Sementara Gisel baru akan diperiksa pada Jumat (8/1/2021) mendatang. Karena sempat minta ditunda pada pemanggilan sebelumnya, Yusri berharap yang bersangkutan hadir.  "Mudah-mudahan pukul 10 pagi saudari GA kita periksa," katanya.

Baca Juga:
Tersandung Kasus Video Syur Gisel, Nobu Dapat Dukungan Keluarga di Jepang

Gisel dan Nobu. [Instagram]

Yusri menambahkan proses wajib lapor Nobu dilakukan secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. "Dia cuma isi absen," ucapnya.

Sebelumnya pada Senin (4/1/2021), Michael Yukinobu de Fretes menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Polda Metro Jaya. Dia tak ditahan, tapi dengan syarat lakukan wajib lapor.

Sementara Gisel kala itu mangkir pemeriksaan. Dia beralasan kepada polisi mau menjemput anaknya, Gisel, di Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga:
Wijin Puji Gisel di Tengah Kasus Hukum: Jangan Pernah Berubah Bang

Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Keduanya merupakan pemeran dalam video berdurasi 19 detik itu.

Gisel mengaku kepada polisi membuat video tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Gisel masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten kala itu. 

Load More