Vicky Prasetyo. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Dalam sidang lanjutan pencemaran nama baik laporan Angel Lelga, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdhan Alamsyah sudah menyiapkan saksi kunci.  Seharusnya saksi itu disidang pada Kamis (7/1/2021).

Gara-gara Vicky Prasetyo positif virus corona atau Covid-19 sidang terpaksa diundur.  "Hari ini harusnya pemeriksaan saksi, tapi karena kondisi tidak memungkinkan sama sekali," ungkap Ramdhan Alamsyah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vicky Prasetyo. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Namun Ramdhan tidak mau menjawab saat sisinggung siapa saksi yang dihadirkan. Bahwa saksi itu bukan dari pihak keluarga Vicky Prasetyo ditegaskan olehnya.  "Bukan. Tapi dari luar. Intinya saksi sudah kami siapkan dan komunikasi dengan jaksa dan hakim baik," sambungnya.

Baca Juga:
Pernah Pacari Member Trio Macan, Vicky Prasetyo Nangis Kenang Chacha Sherly

Rencananya sidang bakal kembali digelar bulan depan setelah Vicky Prasetyo selesai menjalani isolasi mandiri. "Kita lanjut tanggal 4 Februari 2021, jam 10 pagi. Kita berharap bisa sidang terus," ujar Ramdhan Alamsyah.

Sekedar diketahui, Vicky Prasetyo merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri, Angel Lelga. Masalah antara mantan pasangan suami-istri itu berawal ketika Vicky menggrebek rumah Angel Lelga pada 2018 lalu.

Baca Juga:
Positif Covid-19, Begini Kondisi Vicky Prasetyo

Load More