Yohanes Endra | MataMata.com
Rhoma Irama. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Pihak Rhoma Irama membenarkan adanya pinangan dari pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah untuk menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun ternyata Rhoma Irama tak bisa memenuhi undangan tersebut.

"Pak Alamsyah sms Bang Haji terkait itu. Beliau telepon saya, untuk disampaikan kepada teman media, bahwa tidak dalam kapasitas untuk menjadi saksi ahli," kata Bima, Managing team Rhoma Irama Official kepada MataMata.com, Kamis (7/1/2021).

Ketika kami menyinggung apakah Rhoma menolaknya, Bima memilih memakai bahasa yang lebih halus.  

Baca Juga:
Rhoma Irama Bakal Jadi Saksi Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Kok Bisa?

Ekspresi Pedangdut Rhoma Irama ketika menjawab pertanyaan awak media saat perayaan 50 tahun berkarya dengan Soneta Grup di Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tidak dapat hadir karena bukan kapasitasnya," tegas perwakilan ayah Ridho Rhoma ini.

Hal itu sebenarnya ingin disampaikan langsung Rhoma Irama kepada Alamsyah. Namun hingga sore tadi, pelantun Ani ini belum bisa menghubunginya.

"Beliau coba menelepon balik Pak Alamsyah tapi tidak terangkat, belum tersambung sampai hari ini," kata Bima.

Baca Juga:
Berani Banget di IG, Nikita Mirzani Ternyata Takut Habib Rizieq dan FPI

"Makanya beliau menitipkan jawaban soal kesediaan menjadi saksi ahli lewat saya by phone tadi," ujarnya.

Rhoma Irama menerangkan, masih banyak orang lain selain dirinya yang memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan.

"Karena banyak alim ulama yang (bisa) menjadi saksi ahli. Tidak cukup sekadar beliau, ulama-ulama lain juga perlu gitu," kata dia.

Baca Juga:
Cantik Foto Pakai Mukena, Nikita Mirzani Didoakan Ngaji Bareng Habib Rizieq

Jika permintaan itu menyangkut soal musik, Rhoma Irama bisa mempertimbangkannya.

"Kecuali kata beliau kalau bicara soal musik. Kapasitas beliau ada di situ," ujar Bima.

Sebelumnya, saat sidang praperadilan Habib Rizieq digelar hari ini, Alamsyah mengatakan pihaknya mengundang Rhoma Irama sebagai saksi ahli.

"Saya sudah hubungi beliau cuman kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasanya) dari maulid nabi. Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja," kata Alamsyah ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021). (Yazir Farouk)

Load More