Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Gisella Anastasia. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Gisella Anastasia atau Gisel mengaku tidak tahu sampai kapan dikenakan wajib lapor. Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu juga diharuskan wajib lapor.

“Nggak tahu,” kata Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).

Baca Juga:
Ditanya soal Ketemu Nobu di Polda, Gisel Jawab Begini

Janda satu anak ini tak ingin mempersoalkan atau menanyakan keharusan wajib lapor pada polisi. Sebagai warga negara yang baik, Gisella Anastasia hanya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saya ngikut saja," ujar Gisella Anatasia sambil masuk ke dalam mobil.

Perempuan 30 tahun ini pun menunjukkan keramahtamahannya pada awak media. Saat mobilnya mulai jalan, dia menyempatkan diri membuka kaca dan mengucapkan terima kasih.

Baca Juga:
Gisel Datang Lebih Cepat ke Polda Metro Jaya untuk Wajib Lapor

"Makasih ya," tuturnya tersenyum.

Gisella Anastasia wajib lapor di Polda Metro Jaya [Suara.com/Evi Ariska]

Pantauan Suara.com, penyanyi jebolan Indonesian Idol itu tiba di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya sekira pukul pada pukul 8.30 WIB, lebih cepat dari jam yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Seperti biasa, kedatangan Gisel tak diketahui awak media. Sekitar pukul 9.20 WIB, kekasih Wijaya ini mendadak keluar dari Gedung Subdit Cyber Crime dengan tampilan kasual mengenakan kemeja putih dan celana jeans.

Baca Juga:
Ayah Nobu Syok sampai Jatuh Sakit Tahu Video Syur Gisel: Kondisinya Lemah

Sebelumnya, Gisella Anastasia alias Gisel diputuskan untuk tak ditahan usai diperiksa selama 9 jam lebih di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Kendati begitu, mantan istri Gading Marten itu dan teman mainnya, Michael Yukinobu De Fretes alias Nobi dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.

"Setiap Senin dan Kamis GA mesti jalani wajib lapor nantinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, malam ini.

Gisella Anastasia. [Matamata.com/Evi Ariska]

Sementara, penyidik kata Yusri terus melengkapi berkas perkara Gisella Anastasia agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. Upaya melengkapi salah satunya meminta keterangan ahli ITE dan pornografi.

"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Yusri menutup.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.

Video itu, diakui Gisella Anastasia direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.

Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Resmi menjadi tersangka, Gisella Anastasia dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.

"Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya," kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Sementara itu, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya, 6 Januari kemarin.

"Saya berharap melalui pernyataan ini, bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga," kata Gisel di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.

"Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya," imbuh mantan istri Gading Marten itu.

Load More