Matamata.com - Ramai dugaan pernikahan Arie Kriting dan Indah Permatasari tidak sah karena tidak hadirnya ayahanda Indah sebagai wali dalam pernikahan. Bahkan, dikatakan ibunda Indah, restu ia dan ayahnya tak ada dalam pernikahan yang dibumbui polemik itu.
Terkait hal tersebut, Matamata.com mencoba menghubungi Ustaz Solmed untuk meminta pandangan pernikahan tersebut dalam hukum Islam. Disebutkannya, ketidakhadiran orangtua Indah, atau ayahnya sebagai wali tetap bisa membuat sah pernikahan.
Namun, dengan syarat, Indah Permatasari sudah meminta izin menikah. Kemudian sang ayah sudah menunjuk wali untuk menikahkan putrinya.
"Ya Kalau bapaknya sudah mewakilkan ke yang menikahkan ya sah," kata Ustaz Solmed kepada Suara.com, Rabu (13/1/2021).
Islam sebagai agama yang memudahkan tak memberatkan siapa yang wajib menjadi wali nikah. Meski yang utama menikahkan biasanya ayah kandung, namun beberapa faktor bisa membuat hal itu diwakilkan ke pihak lain.
"Kalau dalam pernikahan (Islam) kalau perempuan yang menikahkan adalah wali, kalau bicara wali yang utama kan bapaknya, tapi kalau bapaknya tak bisa menikahkan, ada bapak yang ragu, yang takut, nggak biasa, maka dia mewakilkan ke orang lain. Jika yang mewakili ini sudah ada ijab kabul (pembicaraan) dengan si bapak, 'saya meminta kamu menikahkan anak saya' ya nggak ada masalah," jelas ustaz Solmed.
Menurut ustaz Solmed, restu dan wali adalah dua hal berbeda. Bisa saja pernikahan tidak direstui, namun menjadi sah karena ada wali yang sudah diberi amanah tadi.
"Restu dan orang mewalikan beda loh. Restu itu saya nggak suka aja bisa loh nggak merestui, tapi bisa jadi sah jika perwalian itu diserahkan ke orang lain," ujarnya.
"Banyak yang mewakilkan ke guru, saudara, ustaz, jadi walau bukan bapaknya tapi kalau ada perwalian itu nggak masalah," lanjutnya.
Terkait apakah ada orang lain yang mewakili ayahanda Indah untuk menikahkan, hal tersebut harus dikroscek ke pihak-pihak yang bersangkutan langsung. Terutama pihak KUA tempat pernikahan tersebut digelar.
"Kalau gitu mesti ditanya ke KUA (siapa walinya) karena KUA yang melaksanakan," beber Ustaz Solmed.
"Kalau saya, dari sisi hukum islam, walau bukan bapaknya yang menikahkan kalau itu bapaknya mewakilkan kepada yang menikahkan ya tetap sah, walaupun tidak ada hitam di atas putih" pungkasnya.
Ibunda Indah, Nursyah sempat mengutarakan dirinya tak peduli apakah pernikahan putrinya itu sah atau tidak.
Sebab, ayahanda dan saudara laki-laki Indah tak hadir dalam pernikahan putrinya itu dengan Arie Kriting.
Ibunda Indah bahkan enggan memberi selamat pada pernikahan putrinya itu. Ia bahkan mendoakan pernikahan Indah dan Arie tidak baik.
Berita Terkait
-
Reza Rahadian, Arie Kriting hingga Wanda Hamidah Gelar Demonstrasi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR dan MK
-
Gemas Banget, Begini Tingkah Lucu Naka Anak Arie Kriting saat Diajak Kondangan
-
Ikut Joget TikTok bareng Indah Permatasari dan Arie Kriting, Naka Bikin Gemas: Ganteng Sekali!
-
Nursyah Bikin Resah Masuk Geng Doddy Sudrajat, Konten 'Mundur Wir' Dinyinyiri: Gimana Perasaan Indah Permatasari?
-
Nursyah Jual Baju Bekas tapi Dikasihani karena Tak Ada yang Beli, Arie Kriting Kena Sentil: Mintalah Restu
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season