Raffi Ahmad. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Polda Metro Jaya menolak laporan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) terhadap Raffi Ahmad. Bahwa sudah ada penyelidikan terkait kasus tersebut menjadi alasannya.

"Opsi pertama kami sudah laporkan ke Polda Metro Jaya. Kami minta Kapolda untuk memanggil Raffi Ahmad, Ahok dan kawan-kawan yang hadir di sana," ujar Ketua Pekat IB, Lisman Hasibuan ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

"Kedua kami bikin laporan di SPKT dan kordinasi sama Dirkrimsus. Dan kasus ini ternyata sudah diproses di Polres Jakarta Selatan. Paling saya kordinasi sama Selatan," kata Lisman melanjutkan.

Baca Juga:
Raffi Ahmad Didesak Dijadikan Tersangka!

Jika laporannya disebut-sebut ditolak oleh Polda Metro Jaya dibantah Lisman. Sebab, pihak kepolisian menyarankan dirinya untuk berkordinasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Lisman menyebut bahwa laporannya telah dilimpahkan ke Polres Selatan, alih-alih ditolak. "Karena di sana sudah ada jadi kami ikut kawal saja kasus tersebut," ujar Lisman.

Baca Juga:
Stefan William - Celine Diterpa Gosip Miring, Raffi Ahmad Dilaporkan Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi artis pertama yang menerima vaksin Covid-19. Bersama Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Raffi Ahmad divaksin di hari pertama.  

Raffi Ahmad. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Namun di hari itu juga, ayah Rafathar ini langsung menuai kontroversi lantaran diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri sebuah pesta di rumah Ricardo Gelael. Tidak sendirian, Raffi hadir bersama sang istri, Nagita Slavina dan rekan artis lainnya seperti Gading Marten, Anya Geraldine, Sean Gelael dan lainnya.

Load More