Nindy Ayunda (Instagram/@nindyparasadyharsono)

Matamata.com - Pada hari ini, Senin (18/1/2021), penyanyi Nindy Ayunda akan diperiksa sebagai saksi oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal sang suami, Askara Parasady Harsono

Kanit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora yang mengonfirmasi langsung kabar tersebut.

Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

"Jadwal jam 10 pagi," kata Arif dihubungi, Minggu (17/1/2020) malam. "Cuma belum ada konfirmasi dia (Nindy Ayunda) hadirnya jam berapa," ujarnya lagi.

Baca Juga:
Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal Suami, Nindy Ayunda Akan Diperiksa Polisi

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradoba Siregar mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Nindy. Nindy diminta untuk memberikan kesaksian terkait kasus suaminya dalam surat tersebut.

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diciduk oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan 7 Januari 2021.

Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika dari hasil tes urine.

Baca Juga:
Polisi Dalami Kasus Kepemilikan Senpi Suami Nindy Ayunda

Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 buah peluru.

Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp 100 juta.

Load More