Vanessa Angel (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Pada Senin (18/1/2021), artis Vanessa Angel kembali mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Bukan jalani wajib lapor, kedatangan istri Bibi Ardiansyah itu untuk mengambil surat bebas murni yang jatuh pada hari ini.

Pantauan MataMata.com, Vanessa Angel tiba di sana pukul 10.00 WIB. Tak sendiri, dia didampingi oleh suaminya, Bibi Ardiansyah. "Masuk dulu ya," kata Vanessa Angel menyapa awak media saat hendak masuk ke Lapas Pondok Bambu.

Vanessa Angel keluar dari sana usai 30 menit berselang. Dia pun langsung memamerkan surat bebas murninya kepada awak media.

Baca Juga:
Anak Vanessa Angel Lagi Sakit: Dunia Rasanya Mau Runtuh!

"Yang pastinya bersyukur. Alhamdulilah banget, Udah bebas, udah berkegiatan lagi. Nggak ada beban lagi," kata Vanessa Angel.

Vanessa Angel diputus penjara tiga bulan dan denda Rp 10 juta dengan subsider satu bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Vanessa Angel (MataMata.com/Ismail)

Dia mulai jalani masa pidana pada 18 Desember 2020. Satu bulan kemudian, ibu satu anak itu mendapatkan asimilasi.

Baca Juga:
Vanessa Angel Beri Anak Susu, Captionnya Bikin Mikir yang Nggak-nggak

Asimilasi yang didapat Vanessa Angel tercantum dalam surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.3-PK.01.04.04-766.

Load More