Matamata.com - Sebagai orang dekat Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono, Erich Al Iman mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2021) Tak sendiri, ia tiba di sana bersama dua orang laki-laki. Namun tak tampak kehadiran Nindy.
Ketika dicoba dikonfirmasi kepada Erich, ia mengaku tak tahu menahu soal panggilan Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Barat pada hari ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus narkoba dan kepemilikan senjata api yang menjerat Askara.
Baca Juga:
Jelang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Suami, Postingan Nindy Ayunda Disorot
"Nggak tau ya (soal panggilan Nindy di Polres Jakbar), nggak tau sih," kata Erich singkat di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).
Kehadiran Erich di Polres Metro Jakarta Barat rupanya bukan untuk mewakili pelantun lagu Buktikan tersebut. Ia mengaku hanya sebagai teman dari Askara Parasady Harsono.
"Entar tunggu mbak Nindy aja. Saya bukan siapa-siapa soalnya cuma teman aja. Makasih ya," ucap dia.
Baca Juga:
Nindy Ayunda Diperiksa Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal Suami Hari Ini
Nindy dijadwalkan diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).
Sebelum memenuhi panggilan polisi, Nindy sempat menyemangati diri sendiri lewat Insta Story. Dia mengutip kalimat dari salah satu postingan akun Instagram.
"There will be better days. So please find strength in the wait," kata Nindy, Senin (18/1/2021).
Baca Juga:
Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal Suami, Nindy Ayunda Akan Diperiksa Polisi
Namun hingga detik ini belum terlihat batang hidung Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Barat. Padahal pihak polisi menjadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
"Kalau dari pemanggilan kita, kita jadwalkan jam 10 pagi," kata AKP Arif Purnama Oktora saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).
"Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan (Nindy Ayunda)," ujarnya lagi.
Baca Juga:
Polisi Dalami Kasus Kepemilikan Senpi Suami Nindy Ayunda
Askara Parasady Harsono ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, 7 Januari 2021.
Beberapa barang bukti yang disita petugas, diantaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 peluru.
Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.
Untuk itu, ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman bagi Askara Parasady Harsono maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Berita Terkait
-
Sempat Dikira Menikah, Nindy Ayunda Akhirnya Ungkap Motif Unggah Foto Bergaun Pengantin
-
Nindy Ayunda Pamer Foto Pakai Gaun Putih bak Pengantin: Katanya Kemarin Pakai Hijab
-
Nindy Ayunda Menikah Lagi? Postingan Bergaun Pengantin Banjir Ucapan Selamat
-
Sama Seperti Ria Ricis, Artis ini Kekeuh Cerai dengan Suami Usai Pergoki Selingkuh dengan Istri Jenderal TNI, Dibaliknya Ada Peran Ashanty
-
Nindy Ayunda Mulai Berhijab, Akui Masih Tergoda dengan Baju Seksi: Namanya Iman Naik Turun, Setan Juga Masih Ada
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat