Matamata.com - Tio Pakusadewo baru saja divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus narkoba yang menjeratnya. Atas vonis tersebut, Tio yang mendekam di rutan (rumah tahanan) Polda Metro Jaya sejak April lalu diperkirakan akan segera bebas 40 hari lagi.
"Setahun aja (vonis penjara) dan ini Tio kira-kira 30 sampai 40 hari udah pulang," beber kuasa hukum Tio, Santarawan Paparang saat dihubungi media, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga:
Dua Kali Terjerat Narkoba, Tio Pakusadewo Divonis Satu Tahun Penjara
Santrawan menyatakan Tio akan menjalani sisa hukumannya di tahanan. Sebab, permohonan rehabilitasi pemain film Surat dari Praha itu ditolak pengadilan.
Oleh karena itu, Santrawan menuturkan proses rehabilitasi Tio Pakusadewo akan diurus pribadi oleh pihak keluarga usai Tio bebas dari tahanan. Keluarganya disebut akan mengupayakan merawat Tio ke RSKO agar terlepas dari candu.
"Kalau direhabilitasi kan berarti Tio masuk RSKO, tapi biarkan lah soal pengobatan (ke RSKO) diupayakan oleh keluarga," ujar Santrawan.
Baca Juga:
Tio Pakusadewo Tak Kunjung Direhabilitasi, Ini Alasannya
"Sekitar 40 hari lagi lah dia sudah keluar (penjara)," sambungnya.
Pihak Tio mengaku menerima hasil putusan hakim tersebut. Bahkan pihaknya berterima kasih atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
"Yaa kami menerima dan menyatakan terima kasih, karena sesuai dengan keberatan (pledoi) kami dipertimbangkan majelis hakim," ujar Santrawan Paparang.
Baca Juga:
Tio Pakusadewo Belum Direhab, Pengacara Ungkit Kasus 2 Artis Ini
Diketahui, vonis satu tahun penjara Tio Pakusadewo jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, Tio dituntut 2 tahun penjara.
Santrawan menilai bahwa putusan yang diberi ketua majelis hakim sudah mempertimbangkan pledoinya minggu lalu.
Diketahui, kasus ini menjadi kedua kalinya Tio Pakusadewo tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap untuk kasus narkoba jenis sabu di Desember 2017 dan divonis 9 bulan rehabilitasi.
Baca Juga:
Tio Pakusadewo Kecewa Surat Rekomendasi Rehabilitasinya Diabaikan
Dalam kasus ini, aktor senior itu diamankan pada 14 April 2020 lalu.
Dari tangannya polisi mengamankan 1 bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong.
Berita Terkait
-
Mbak You Ramal Enzy Storia Bakal Dimadu, Tio Pakusadewo: Kamu Bucin dan Sering Dibohongin
-
Sosok Sipir Sebut Pablo Benua Disetir 'Penguasa' Buat Bantah Pernyataan Tio Pakusadewo: Itu Perintah Mereka
-
Pablo Benua Beberkan Aib Tio Pakusadewo Selama Dipenjara: Sering Banget Ngamuk-Ngamuk
-
Pablo Benua Sebut Tio Pakusadewo Berhalusinasi soal Bisnis Haram di Lapas: Cenderung Mengarang
-
Profil Uya Kuya, Banjir Hate Komen dari Buzzer Usai Konten Konspirasi lapas Viral
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad
-
Parto Patrio Sempat Disuapi Amanda Caesa Sebelum Dilarikan ke RS
-
Mencekam! Kronologis Lengkap Rumah Via Vallen di Sidoarjo Disatroni Warga