Tinwarotul Fatonah Herwanto | MataMata.com
Raffi Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Umay Saleh)

Matamata.com - Raffi Ahmad sempat mengunggah video permintaan maaf usai bikin heboh dunia maya karena datang ke pesta tanpa masker saat difoto.

Siapa sangka kalau permintaan maaf itu malah dianggap melecehkan oleh sebagian orang. Salah satunya David Tobing. Orang yang melaporkan ayah Rafathar ini ke Pengadilan Negeri Depok.

David Tobing sekalu pihak penggugat dengan tegas menolak permintaan maaf dari Raffi Ahmad lantaran dianggap melecehkannya.

Baca Juga:
Bikin Penggugat Emosi, Raffi Ahmad Dinilai Tak Serius Jalani Sidang

"Bukan hanya dari saya, tetapi ada yang berkeluh kesah melapor ke saya bahwa itu (permintaan maaf Raffi) seakan-akan melecehkan. Saya merasa dilecehkan," ujar David Tobing usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (27/1/2021).

David Tobing menilai, permintaan maaf Raffi Ahmad di Instagram tak menunjukkan keseriusan. Tak hanya itu, dia menduga mimik wajah Raffi tak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya tersebut.

Baca Juga:
Raffi Ahmad Divaksin Covid-19 Tahap 2, Ini yang Dirasakannya

"Kenapa? Ya mimik yang tidak ada penyesalan dan sebagainya," kata David Tobing dengan nada tegas.

David menilai apa yang dilakukan Raffi Ahmad usai menerima vaksin Sinovac dan kemudian hadir dalam pesta, begitu fatal. Terkait hal itu, dia khawatir suami Nagita Slavina yang memiliki hampir 50 juta followers di Instagram, akan menjadi contoh bagi idolanya

Raffi Ahmad akui teledor ikut pesta pasca vaksin Covid19. (Instagram/@raffinagita1717)

"Apa yang dilakukannya ini fatal sekali. Bahwa sekali kalau apa yang dia lakukan ditiru oleh 49,7 juta followernya. Maka kami minta dia serius minta maaf," kata David Tobing.

Baca Juga:
Raffi Ahmad Ciut Lihat Chat Mesra Tissa Biani - Dul, Nagita Slavina Syok

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Hakim Ketua Eko Julianto menyatakan bahwa Raffi Ahmad selaku tergugat tidak hadir secara formil dalam persidangan. Demikian juga dengan kuasa hukum Raffi, yang tidak membawa surat kuasa.

"Jadi dalam persidangan, secara formil, tergugat Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang, demikian juga pihak yang dinyatakan kuasa, belum sah sebagai kuasa," ucap Eko Julianto.

Persidangan kali ini akhirnya ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok. Sidang berikutnya akan berlangsung pada Rabu (3/2/2021) pukul 09.00 WIB.

Raffi Ahmad diduga keluyuran usai divaksin. (Instagram/@anyageraldine)

Sebelumnya, Dave Tobing mengajukan gugatan pelanggaran prokes Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021) lalu. Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.

Load More