Tinwarotul Fatonah Herwanto | MataMata.com
Angel Lelga (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021). Kali ini agendanya mendengarkan saksi dari Vicky.

Di sidang terungkap fakta yang dibeberkan Rahman sebagai mantan sopir pribadi Angel Lelga

Menurutnya, mantan istri Vicky itu sering menerima tamu lelaki pada tengah malam. Bukan cuma itu, lelaki yang diketahui bernama Fiki Alman itu juga menginap di rumah Angel.

Baca Juga:
Angel Lelga Ngaku Ikhlas Perhiasan Ratusan Juta Raib, Ini Harapannya

"Fiki Alman kalau malam suka datang ke rumah, saya kan selalu diminta ibu untuk buka gerbang kalau ada tamu," kata Rahman di persidangan.

"Itu dia pulang selalu siang hari ya kalau habis bertamu," ujarnya lagi.

Fakta lain yang tak kalah bikin kaget, Fiki Alman kalau menginap selalu tidur di kamar Angel Lelga.

Baca Juga:
Pencuri Berlian Angel Lelga Masih Orang Dekat: Ada di Kontak Aku Juga Kok!

"Kalau dia nginep itu selalu tidur di kamar Angel. Saya lihat sendiri secara langsung," ujarnya.

Lebih lanjut kata Rahman, peristiwa itu terjadi ketika Angel Lelga dan Vicky Prasetyo belum resmi bercerai. Proses cerai mereka masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Vicky Prasetyo dan Angel Lelga

"Saya ingat betul," ucap Rahman.

Vicky Prasetyo menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.

Baca Juga:
Berlian Angel Lelga Raib Dicuri: Berkali-kali Kehilangan dan Saya Diam!

Kasus ini berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018.

Saat itu, Vicky menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya ini berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Vicky Prasetyo lantas melaporkan Angel Lelga ke polisi atas tuduhan perzinaan. Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti.

Baca Juga:
Kalina Oktarani Pamer Potret Pertunangan, Netizen Inget Zaman Angel Lelga

Angel Lelga (MataMata.com/Alfian Winanto)

Sementara Angel Lelga tak terima dituding melakukan perzinaan. Mantan istri Rhoma Irama itu kemudian melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kasus tersebut kemudian diproses polisi, hingga Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan. Kemudian keluarga Vicky mengajukan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dengan uang jaminan sebesar Rp200 juta. Permohonan itu dikabulkan pengadilan, hingga kini Vicky masih menjalani sidang.

Load More