Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Yuliani]

Matamata.com - Firmansyah Putera, kuasa hukum Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu, menganggap kliennya tidak bersalah dalam kasus video syur bersama artis Gisella Anastasia. Firmansyah mengatakan bahwa Nobu cuma korban. "Dia nggak merekam, saya rasa kalian paham hubungan laki-laki dan wanita," kata Firmansyah, saat ditemui di awak media di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

Tak hanya itu, Firmansyah juga mengatakan bahwa Nobu juga tak menyebar video adegan intim tersebut. Karenanya menurut dia, yang patut dijadikan tersangka adalah penyebar. "Nah, itu harusnya untuk konsumsi pribadi, tapi disalahgunakan," ujarnya.

Di sisi lain, Firmansyah berharap PP dan MN tersangka penyebar video dihukum seberat-beratnya. Sebab gara-gara ulah mereka, masyarakat dibikin gaduh atas beredarnya video tersebut.

Baca Juga:
Nobu Pengen Tahu Siapa Penyebar Pertama Video Syurnya dengan Gisel

"Mengenai pelaku, harapan kita bisa dijerat dengan hukuman yang setimpal karena sudah bikin resah. Gara-gara mereka kan jadi konsumsi publik, harusnya ini nggak perlu dan nggak penting," katanya.

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara PP dan MN saat ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan siap disidangkan. Namun, sampai saat ini polisi masih mengejar penyebar pertama video mesum yang masih belum diketahui identitasnya.

Sementara berkas perkara Nobu dan Gisel masih dalam sidik. Polisi rencananya baru akan gelar olah TKP dalam waktu dekat.

Baca Juga:
Nobu Komentar Begini soal Penyebar Video Syur Gisel Segera Disidang

Load More