Tinwarotul Fatonah Ismail | MataMata.com
Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [MataMata.com/Ismail]

Matamata.com - Lucinta Luna ternyata sudah bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Rika membenarkan soal bebasnya Lucinta Luna. Dia mengatakan Lucinta bebas berkat program asimiliasi covid-19.

Lucinta Luna saat diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.

"Bebas tapi menjalankan asimilasi di rumah berdasarkan kemenkumham nomor 32 tahun 2020 tentang pemberian asimilasi di rumah sebagian dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Lapas dan Rutan," kata Rika dihubungi, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Abdul Kadir Bebas, Netizen Bandingkan dengan Nasib Lucinta Luna

Lucinta Luna mendapat asimilasi sejak 11 Febuari 2021 atau empat hari lalu. Per hari itu, dia mulai jalani masa tahanan di rumah.

"Menjalankan sisa pidananya di rumah sampai bulan Agustus pada saat bebas murni," ujar Rika.

Baca Juga:
Pada Agustus 2021, Lucinta Luna Disebut Akan Bebas Jika...

Lucinta Luna sebelumnya divonis satu tahun enam bulan penjara pada 30 September 2020. Dia dinyatakan terbuki bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Load More