Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Penyanyi Nindy Ayunda saat menggelar konferensi pers terkait dugaan KDRT yang diterimanya daei sang suami, Askara Parasady Harsono di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terkait hal tersebut, Nindy Ayunda mengapresiasi langkah polisi.

Nantinya, sebagai pelapor, Nindy berjanji akan terus kooperatif. "Ikuti proses yang berlaku di Indonesia, gitu aja," kata kuasa hukum Nindy, Dicky, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:
Pengacara Nindy Ayunda Komentari Status Askara sebagai Tersangka KDRT

Diketahui, Nindy Ayunda melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Askara pada 19 Desember 2020. Atas laporan tersebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor dan sejumlah saksi lain.

Hasil visum menunjukkan ada beberapa luka lebam di beberapa bagian tubuh Nindy Ayunda.

Selain kasus KDRT, Askara juga tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Gara-gara kasus tersebut, dia kini ditahan di Polres Jakarta Barat.

Baca Juga:
Suami Nindy Ayunda Jadi Tersangka KDRT, Polisi Ambil Tindakan Ini

Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Pernikahan Askara dan Nindy Ayunda juga tengah berada di ujung tanduk. Nindy gugat cerai lantaran alami KDRT.

Load More