Matamata.com - Mark Sungkar terjerat kasus korupsi. Ayah Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar ini didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri Rp339 juta saat menjabat melalui dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional tahun anggaran 2018.
Kabar tersebut pun sempat membuat publik kaget. Setelah beberapa saat, Zaskia Sungkar pun buka suara soal kasus korupsi yang menjerat ayahnya.
Hal ini diketahui dari unggahan Instagram pribadi Zaskia Sungkar pada hari Selasa (9/3) lalu. Tampak ia menceritakan bagaimana menghadapi ujian dan dapat hikmah darinya.
"Buat siapapun yang dapat ujian besar...apalagi didzolimi manusia. MasyaAllah nikmati setiap prosesnya...nikmati setiap detik sujud kepada sang pemilik segalanya..." ujar Zaskia Sungkar.
Ia juga mengatakan yakin akan dapat hikmah yang hadir setelah ujian didapatkan. "Karena setelah itu ada nikmat yang tak ternilai dari Nya. Bahkan, yang nggak kita sangka-sangka...terus mengalir. Sampai akan ada saat dimana kita ingat pengalaman pahit itu dan kita cuma tersenyum 'oh ini hikmahnya. MasyaAllah nggak sebanding sama hadiah yang Allah kasih setelahnya'," tambah Zaskia Sungkar.
Tak berhenti di situ, Zaskia Sungkar pun memuji sosok Mark Sungkar. Ia mengatakan bahwa ayahnya yang mengajarkan tentang iman dan nilai dalam hidup.
"Aku belajar indahnya iman dan nilai dalam hidup dari ayahku. Dengan semua permasalahan yang kudapat, sekarang dia dapat belajar bagaimana kompromi dengan apa yang tak terduga terjadi. Itulah indahnya keluarga, takdir, hikmah dari takdir. I love you Pa...lagi-lagi biar waktu yang menjawab. Ujian = tanda cinta Allah," ungkapnya.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Mark Sungkar diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.
Di persidangan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Pamit Pergi Haji, Nagita Slavina Auto Mewek Dibisiki Zaskia Sungkar: Semoga...
-
Aldi Taher Jadi Model dan Jalan di Catwalk Disanjung Zaskia Sungkar, tapi Beda dengan Penonton: Dia Serius Malah Pada Ketawa
-
Cantiknya Nagita Slavina Berhijab Saat Catwalk, Netizen: Mirip Zaskia Sungkar
-
Beda Umur 45 Tahun, Mark Sungkar menikmati Kemudaan Istrinya
-
Acha Septriasa Terciduk Komentari Unggahan Irwansyah, Mendadak Minta Ini ke Suami Zaskia Sungkar
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season