Irwansyah, Teuku Wisnu, Zaskia, Shireen, Mark Sungkar dan Santi Asoka Mala (Instagram/@marksungkar)

Matamata.com - Mark Sungkar terjerat kasus korupsi. Ayah Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar ini didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri Rp339 juta saat menjabat melalui dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional tahun anggaran 2018.

Kabar tersebut pun sempat membuat publik kaget. Setelah beberapa saat, Zaskia Sungkar pun buka suara soal kasus korupsi yang menjerat ayahnya.

Zaskia Sungkar dan Irwansyah (Youtube.com)

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram pribadi Zaskia Sungkar pada hari Selasa (9/3) lalu. Tampak ia menceritakan bagaimana menghadapi ujian dan dapat hikmah darinya.

Baca Juga:
Mark Sungkar Tak Terima Didakwa Korupsi: Allah Maha Tahu, Tak Pernah Tidur

"Buat siapapun yang dapat ujian besar...apalagi didzolimi manusia. MasyaAllah nikmati setiap prosesnya...nikmati setiap detik sujud kepada sang pemilik segalanya..." ujar Zaskia Sungkar.

Ia juga mengatakan yakin akan dapat hikmah yang hadir setelah ujian didapatkan. "Karena setelah itu ada nikmat yang tak ternilai dari Nya. Bahkan, yang nggak kita sangka-sangka...terus mengalir. Sampai akan ada saat dimana kita ingat pengalaman pahit itu dan kita cuma tersenyum 'oh ini hikmahnya. MasyaAllah nggak sebanding sama hadiah yang Allah kasih setelahnya'," tambah Zaskia Sungkar.

Zaskia Sungkar. (Instagram/@zaskiasungkar15)

Tak berhenti di situ, Zaskia Sungkar pun memuji sosok Mark Sungkar. Ia mengatakan bahwa ayahnya yang mengajarkan tentang iman dan nilai dalam hidup.

Baca Juga:
Mark Sungkar Jalani Sidang Dugaan Kasus Korupsi: Saya Siap karena Allah!

"Aku belajar indahnya iman dan nilai dalam hidup dari ayahku. Dengan semua permasalahan yang kudapat, sekarang dia dapat belajar bagaimana kompromi dengan apa yang tak terduga terjadi. Itulah indahnya keluarga, takdir, hikmah dari takdir. I love you Pa...lagi-lagi biar waktu yang menjawab. Ujian = tanda cinta Allah," ungkapnya.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Mark Sungkar diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Mark Sungkar Hadiri Sidang. (MataMata.com/Ismail)

Di persidangan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:
Mark Sungkar Sudah Hampir Sebulan Ditahan, Zaskia dan Shireen Belum Jenguk

Load More