Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. (Matamata.com/Ismail)

Matamata.com - Penayangan siaran langsung prosesi lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah pada Sabtu (13/3/2021) mendapat kecaman Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran atau KNRP. Acara itu dinilai tak masuk kepentingan banyak orang.

Terkini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bakal memanggail stasiun televisi yang bersangkutan besok, Senin (15/3/2021).

"Memanggil itu untuk meminta penjelasan terhadap RCTI berkaitan dengan tayangan hari ini (Sabtu)," kata Mulyo Hadi Purnomo, wakil ketua sekaligus anggota bidang pengawasan isi siaran KPI Pusat, saat dihubungi via telepon, Sabtu (13/3/2021) malam.

Baca Juga:
Atta Halilintar Nangis Pagi Hari Usai Melamar Aurel, Video Ini Penyebabnya

Momen lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (Live TV RCTI)

Pemanggilan pihak stasiun televisi berdasarkan hasil laporan tim pemantau isi siaran KPI pusat. Nantinya pihak televisi swasta bakal dimintai penjelasan soal teknis siaran langsung acara Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.

"Kami mau meminta penjelasan terkait dengan itu, rencana itu semua. Dan juga temuan yang kami dapatkan kalau misalnya nanti berdasar pemantauan, memang ada bukti tayangan itu," sambungnya.

Terbukti, siaran lamaran ditayangkan secara live. Nantinya, KPI juga meminta penjelasan mengenai siaran proses pernikahannya.

Baca Juga:
Reaksi Atta Halilintar dan Aurel Usai Lamarannya Diprotes: TV yang Minta

"Kan itu tidak hanya sekali, ada beberapa program yang dimanfaatkan untuk penayangan live, hampir semua proses pernikahannya itu ya," tutur Mulya Hadi Purnomo.

Pemeriksaan itu berdasar flyer yang menyebar di sosial media soal runtutan live acara. Oleh karena itu, nantinya akan diperiksa kemungkinan semua yang tertulis di rundown flyer soal live acara benar adanya.

Momen lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (Live TV RCTI)

"Artinya antara satu flyer dan program sesuai dengan diinformasikan. Berarti yang berikutnya kami patut untuk menduga bahwa akan tayang dengan program-program yang sudah disebut itu," bebernya.

Baca Juga:
Pesan Mendalam Krisdayanti untuk Atta Halilintar: Saya Titipkan Anak Padamu

Sebelumnya, Mulyo Hadi Purnomo mengaku baru mendapatkan flyer rangkaian acara Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, kemarin sore. Pihaknya lantas berencana mengundang pihak stasiun tv bersangkutan untuk dimintai kejelasan dan izinnya terkait kaidah penyiaran televisi.

"Kami diskusi di bidang pengawasan, kemudian kami berencana mau mengundang pihak RCTI. Tapi sebelumnya kami coba konfirmasi ke pihak RCTI-nya, apakah flyer itu benar adanya atau tidak," jelasnya.

Momen lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (Live TV RCTI)

Sebelumnya, salah satu penolakan keras soal acara lamaran hingga nikahan artis ditayangkan live datang dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran atau KNRP.
Secara umum, KNRP menilai bahwa penyiaran lamaran artis tidak memiliki kepentingan publik sehingga dinilai tidak memiliki manfaat.

Baca Juga:
Kaesang Pangarep Putus, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Lamaran

KNRP pun menyentil Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menyoal penayangan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Sebab, hal itu dianggap telah melanggar undang-undang penyiaran.

Load More