Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Herwanto]

Matamata.com - Michael Yukinobu de Fretes bersedia untuk menjadi saksi dalam sidang PP dan MN terdakwa penyebar video syur mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021) besok.

"Klien saya akan menghormati jalannya persidangan. Setiap proses hukum termasuk yang besok," kata kuasa hukum Nobu, Daniel Pardede usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021).

Daniel masih terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Dia berharap agar kliennya bisa memberi kesaksian secara virtual.

Baca Juga:
Gisel Tak Takut Lagi Hadapi Kasus Video Syur: Ada Perpanjangan Tangan Tuhan

Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Herwanto]

"Cuma situasi sekarang yang pandemi, jadi kami masih berkoordinasi dengan jaksa, apa akan datang secara fisik atau via zoom. Karena sekarang ada persidangan via online saat pandemi ini," kata Daniel.

"Berharapnya virtual. Tapi siap kalau diminta langsung. Siap nggak siap harus siap dan datang," kata Nobu menimpali.

Sebelumnya, Gisel dan Nobu dijadwalkan hadir sebagai saksi di sidang PP dan MN pada pekan lalu. Tapi keduanya kompak absen karena ada urusan yang tak bisa ditinggalkan.

Baca Juga:
Gisel Siap Jadi Saksi Sidang Penyebar Video Syur Besok

Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Herwanto]

Gisella Anastasia dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember 2020.

Pengenaan wajib lapor terhadap Gisel dan Yukinobu merupakan konsekuensi dari kepolisian Polda Metro Jaya karena mereka tak ditahan.

Sementara, berkas perkara Gisel dan Nobu sejauh ini belum dinyatakan lengkap atau P21. Yang jelas, kejaksaan sempat mengembalikan berkas keduanya ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Gisel Nangis dan Ketakutan Pertama Kali Video Syurnya Tersebar: Bingung!

Load More