Ayus Sabyan dan Ririe Fairus (Instagram.com)

Matamata.com - Ririe Fairus mengajukan gugatan cerai ke Ayus Sabyan di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Perempuan dua anak tersebut diduga kecewa dengan keybordis grup musik Sabyan Gambus itu karena dugaan berselingkuh dengan Nissa Sabyan.

Namun, sidang gugatan cerai yang dilayangkan Ririe Fairus terhadap Ahmad Fairus alias Ayus Sabyan kembali ditunda oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara, Agus Abdullah. 

Diungkap olehnya, sidang ditunda karena ketua majelis hakim belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Timur, tempat Ayus Sabyan berdomisili sampai saat ini. 

Baca Juga:
Hapus Foto Ayus Sabyan dari Instagramnya, Ini Alasan Ririe Fairus

Istri Ayus Sabyan, Ririe Fairus. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Majelis hakim tidak bisa melanjutkan persidangan hari ini, karena relass atau surat panggilan dari Jakarta Timur untuk sidang hari ini belum sampai ke majelis," kata Agus Abdullah, saat ditemui di kantornya, Rabu (17/3/2021).

Alasan apa yang membuat surat tersebut belum juga disampaikan kepada Ayus Sabyan, Pihak pengadilan Agama Jakarta Utara tidak tahu menahu.  "Alasannya tidak sampainya relaas atau panggilan dari pengadilan Agama Jakarta Timur, kami juga tidak tahu alasannya," imbuh Agus.

"Yang jelas, pihak Pengadilan Agama Jakarta Utara sesuai dengan suratnya tanggal 3 Maret 2021, sudah mengirim mohon bantuan ke Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk memanggil saudara Ahmad Fairus. Namun sampai dengan sidang tadi relaas atau panggilan Jakarta Timur belum sampai ke majelis hakim," kata Agus menambahkan.

Baca Juga:
Ayus dan Nissa Sabyan Muncul di Klip Terbaru, Ririe Fairus: Videonya Bagus

Ayus Sabyan. (Instagram/@ayus.sabyannofficial)

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Utara pun tidak bisa mendatangi secara langsung Ayus Sabyan sebagai pihak tergugat. Hal ini terjadi karena lelaki Ayus tinggal di wilayah Jakarta Timur.

"Tentunya kami sebagai pihak Pengadilan Agama Jakarta Utara karena sudah di luar yurisdiksi kami, hanya memohon bantuan ke sana (Pengadilan Agama Jakarta Timur) melalui surat secara resmi. Karena Jakarta Utara punya wilayah," terang Agus.

"Kebetulan Mas Ahmad Fairus ada di Jakarta Timur, tentunya pengadilan Agama Jakarta Timur yang berhak memanggil Ahmad Fairus," tambahnya. 

Baca Juga:
Sidang Cerai Ayus Sabyan dan Ririe Fairus Digelar Lagi, Ini Perkembangannya

Load More