Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Hari ini, Sunan Kalijaga beserta tim kuasa hukumnya dan pihak keluarga Cynthiara Alona menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk Alona yang kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Namun, pihak keluarga lantas kabur meninggalkan awak media tanpa statement apapun.

Sunan Kalijaga pun enggan berkomentar banyak terkait kunjungannya hari ini. Melalui tim kuasa hukumnya, Apolos Djara Bonga, pertemuan tersebut diakui belum membahas lebih lanjut soal kasus dugaan prostitusi itu.

"Kita belum bisa menganalisa lebih jauh. Karena pemeriksaan tambahan pasti ada," ujar Apolos saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).

Baca Juga:
Jadi Tempat Praktik Prostitusi, Hotel Cynthiara Alona Resmi Disegel

Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Apolos menegaskan, Cynthiara sebagai pemilik hotel tak mengetahui aktivitas prostitusi di hotelnya itu. Ia bersikeras sebagai pemilik ia seharusnya tak ditahan karena kejahatan tersebut tak dilakukan olehnya.

"Tidak bisa begitu (ditahan) kalau misal suatu tempat apa kafe atau ada transaksi kejahatan di situ, kan belum tentu salah yang punya kafe to. Kan kita nggak bisa tau apa ada anak dibawah umur. Karena yang tau kan pengelola," jelasnya.

Apolos juga menjelaskan masih ada pemeriksaan tambahan yang akan dijalani Cynthiara Alona. Sementara, ia bersikeras menyatakan kliennya belum bisa dinyatakan bersalah.

Baca Juga:
Borok Hotel Cynthiara Alona Terungkap: Izinnya Berstatus Kontrakan!

"Soal keterlibatan kami masih tetap dalam pendirian (tidak terlibat prostitusi), karena ini masih dalam pemeriksaan tambahan yaa. Menurut kami, walaupun kata penyidik lain tapi menurut kami sementara belum terlalu jauh ke arah sana," tuturnya. 

Apolos menegaskan, Cynthiara selaku pemilik Hotel Alona tak mengetahui adanya prostitusi online anak di bawah umur. Hal itu hanya diketahui pihak pengelola hotel saja. 

"Kan kita nggak bisa tau apa ada anak di bawah umur. Karena yang tau kan pengelola," tegas Apolos. 

Baca Juga:
Aurel Hermansyah Siraman, Hotel Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi

Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Diketahui, Hotel Alona digerebek pada 16 Maret malam. Meski Cynthiara Alona tak ada di tempat saat itu, esoknya, pihak Polda Metro Jaya meminta agar Cynthiara Alona hadir ke Polda untuk dimintai keterangan.

Cynthiara kemudian hadir di Polda pada Rabu, 17 Maret 2021 dini hari untuk menjalankan pemeriksaan. Setelah melalui beberapa jam pemeriksaan, Cynthiara langsung dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya dijelaskan dalam pers rilis di Polda Metro Jaya, hotel Alona semula adalah kosan. Kemudian, Cynthiara Alona merenovasi menjadi hotel bintang dua dan sudah memiliki surat izin.

Baca Juga:
Profil Cynthiara Alona, Artis dan Pemilik Hotel Tersangka Prostitusi Online

Beberapa bulan belakangan diketahui hotel tersebut menjadi praktik prostitusi. 15 Anak-anak dibawah umur berusia 14-15 tahun pun menjadi korban prostitusi di hotel tersebut.

15 anak di bawah umur ini pun telah dititipkan Polda Metro Jaya kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

Seperti diketahui, Hotel Cynthiara Alona berada di lokasi Larangan, Tangerang. Dijelaskan Yusri, Alona ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan pemilik Hotel dan mengetahui ada praktik prostitusi di tempatnya. Cynthiara Alona sengaja memberi wadah agar hotel miliknya tidak sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.

Selain Alona, dua orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini. Kedua orang tersebut merupakan pengelola hotel dan muncikari.

Load More